Pemerintah Baru Malaysia akan Hapus Hukuman Mati
-
Mahathir Mohamad
Pemerintah baru Malaysia bermaksud untuk menghapus hukuman mati atas seluruh jenis kejahatan dan menghentikan pelaksanaan hukum ini.
Associated Press (11/10/2018) melaporkan, media-media lokal Malaysia, Rabu (10/10) mengutip menteri yang bertanggung jawab atas urusan hukum di Departemen Perdana Menteri mengabarkan masalah tersebut sudah dibahas dalam rapat kabinet hari Rabu (10/10).
Rancangan undang-undang tersebut akan diserahkan ke parlemen Malaysia pada hari Senin bersamaan dengan dimulainya sidang parlemen negara itu.
Amnesti Internasional, Kamis (11/10) menilai keputusan ini sebagai sebuah langkah penting dan meminta pemerintah Malaysia untuk memastikan pelaksanaan undang-undang tersebut.
Saat ini di Malaysia, 1.200 orang terancam hukuman mati. Beberapa alasannya adalah kasus pembunuhan, penyelundupan narkotika, berkhianat kepada negara dan kejahatan lainnya. (HS)