Najib Razak Divonis Penjara 12 Tahun
https://parstoday.ir/id/news/malaysia-i83705-najib_razak_divonis_penjara_12_tahun
Hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak setelah dinyatakan terbukti bersalah atas semua dakwaan skandal korupsi yang melilitnya.
(last modified 2026-01-11T09:54:06+00:00 )
Jul 29, 2020 00:32 Asia/Jakarta
  • Najib Razak
    Najib Razak

Hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak setelah dinyatakan terbukti bersalah atas semua dakwaan skandal korupsi yang melilitnya.

Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur dalam sidang yang berlangsung hari Selasa (28/7/2020)  juga memerintahkan Najib Razzaq untuk membayar denda sebesar 210 juta ringgit atau 49 juta dolar atas tujuh tuduhan penyalahgunaan dana lembaga investasi negara 1MDB (1Malaysia Development Berhad), pencucian uang dan penyalahgunaan wewenang.

Hakim akhirnya memvonis Najib setelah proses persidangan skandal 1MDB kembali dibuka pada 2018, tidak lama setelah dirinya lengser dari kursi perdana menteri.(PH)