Dinamika Asia Tenggara, 20 Juni 2019
https://parstoday.ir/id/news/other-i71214-dinamika_asia_tenggara_20_juni_2019
Dinamika Asia Tenggara pekan ini menyoroti sejumlah isu di antaranya Mahkamah Konstitusi Indonesia menggelar sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 dan Indonesia mengirim balik sampah ke AS.
(last modified 2026-03-03T12:22:08+00:00 )
Jun 20, 2019 15:14 Asia/Jakarta
  • Mahkamah konstitusi Indonesia
    Mahkamah konstitusi Indonesia

Dinamika Asia Tenggara pekan ini menyoroti sejumlah isu di antaranya Mahkamah Konstitusi Indonesia menggelar sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 dan Indonesia mengirim balik sampah ke AS.

Isu lainnya mengenai sikap Malaysia yang menyerukan investigasi serangan Tanker di laut Oman, dan empat orang didakwa sebagai pelaku penembakkan MH17, serta penolakan PM Malaysia atas kasus tersebut.

 

Hakim MK

MK Gelar Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilihan presiden 2019 pada hari Selasa yang dijadwalkan sekitar pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan jawaban dari pihak termohon.

Situs Antara mengutip laman resmi MK RI melaporkan, sidang diagendakan untuk mendengarkan jawaban dan pengesahan alat bukti dari pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada sidang perdana yang berlangsung Jumat (14/6).

Selain KPU, pihak yang terkait langsung dalam sengketa Pilpres yaitu tim kuasa hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Bawaslu pun akan menyampaikan jawabannya pada sidang lanjutan ini.

Sebelumnya, sidang lanjutan itu awalnya dijadwalkan pada Senin (17/6). Namun MK memutuskan jadwal sidang menjadi Selasa setelah KPU menyampaikan keberatannya karena adanya masalah teknis.

Sementara itu, KPU menyatakan kesiapannya untuk mengikuti sidang lanjutan dan memberikan jawaban atas gugatan yang disampaikan tim kuasa hukum BPN.

Sebelumnya saat sidang perdana Jumat (14/6), majelis hakim MK telah melaksanakan agenda untuk mendengarkan pokok permohonan pemohon yaitu kubu calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo-Sandiaga, yang diwakili tim hukumnya.

Aturan soal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Presiden dan Wapres diatur dalam UU Pemilu No 7 Tahun 2017 Pasal 475 ayat 3. Berdasarkan aturan itu disebutkan bahwa MK diberi waktu 14 hari untuk menuntaskan perkara PHPU, yang berbunyi: Mahkamah Konstitusi memutus perselisihan yang timbul akibat keberatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) paling lama 14 (empat belas) hari sejak diterimanya permohonan keberatan oleh Mahkamah Konstitusi.

 

sampah

Indonesia Kirim Balik Sampah ke AS

Indonesia telah mengirim balik lima kontainer sampah ke Amerika Serikat yang sebelumnya dikirim ke negara ini. Situs Kompas hari Sabtu (15/6) mengutip dokumen bea cukai melaporkan, kontainer itu seharusnya hanya mengangkut skrap kertas, tapi ternyata di dalamnya ditemukan sampah seperti botol plastik hingga popok.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya KLHK Sayid Muhadhar mengatakan, temuan itu sangat tidak pantas.

"Kami tidak ingin menjadi tempat pembuangan sampah," ujar Sayid Muhadhar sebagaimana diberitakan Kompas Sabtu (15/6/2019).

Tidak dijelaskan dari mana asal sampah itu. Namun, kelima kontainer itu merupakan milik perusahaan asal Kanada di mana Sayid menjelaskan mereka dikapalkan dari Seattle ke Surabaya akhir Maret lalu.

Saat ini, Indonesia dilaporkan tengah mengkaji sejumlah kontainer yang berada di pelabuhan Jakarta maupun Batam yang berada di Pulau Sumatra. Indonesia menjadi negara terbaru di Asia Tenggara yang mengembalikan sampah impor setelah Malaysia berjanji bakal mengirim ratusan ton sampah plastik Mei lalu.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menegaskan Indonesia akan melakukan reekspor sampah plastik yang masuk secara ilegal.

"Sampah yang masuk ke Indonesia, yang ada plastik itu, pasti tidak legal. Dan pada dasarnya ketentuannya ada, oleh karena itu kita akan melakukan reekspor," kata Siti usai melakukan halalbihalal dengan jajarannnya di Manggala Wanabakti, Jakarta, dilansir situs Republika Senin (10/6).

Peneliti ICEL Fajri Fadillah mengatakan dua aturan tentang sampah impor yaitu Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31/M-DAG/PER/5/2016 tentang Impor Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun sudah cukup kuat untuk mengontrol impor limbah. Namun, implementasinya yang masih perlu diawasi.

Indikasi impor sampah plastik tersebut ditemukan secara nyata di beberapa daerah di Indonesia, seperti Gresik, Jawa Timur. Beberapa bentuk sampah seperti serpihan plastik bercampur kertas yang tidak bisa didaur ulang, yang biasanya digunakan untuk bakar tahu atau bahan bakar lainnya, serta sampah plastik, yang bentuknya beragam berupa jenis botol, sachet, kemasan makanan, personal care, serta produk rumah tangga ditemukan di sana.

Impor sampah plastik yang terjadi di Gresik Jawa Timur merupakan kegiatan yang dilarang dan diancam pidana menurut Pasal 29 Ayat (1) Huruf b jo Pasal 37 Ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Pada 2018, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan peningkatan impor sampah plastik Indonesia sebesar 141 persen (283.152 ton). Angka tersebut merupakan puncak tertinggi impor sampah plastik selama 10 tahun terakhir, di mana pada 2013 impor sampah plastik Indonesia sekitar 124.433 ton. Namun, peningkatan impor sampah plastik tidak dibarengi dengan angka ekspor, malah pada 2018 angka ekspor menurun 48 persen (98.450 ton). Angka itu menandakan ada 184.702 ton sampah yang masih ada di Indonesia, di luar beban pengelolaan sampah domestik di negara sendiri.

 

kementerian luar negeri Malaysia

Malaysia Tuntut Investigasi Serangan Tanker di Laut Oman

Pemerintah Malaysia menuntut penyelidikan yang terbuka, transparan dan obyektif terkait serangan terhadap dua kapal tanker di Laut Oman baru-baru ini.

Bernama (14/6/2019) melaporkan, Kementerian Luar Negeri Malaysia mengaku sangat prihatin dengan meningkatnya ketegangan yang berlangsung cepat di kawasan Timur Tengah, yang merupakan wilayah penting bagi Malaysia dan dunia.

Kemenlu Malaysia memgumumkan, tindakan destruktif terhadap kapal dagang sipil jelas melanggar hukum internasional, mengancam pelayaran dunia dan kebebasan perdagangan.

Ditambahkannya, Malaysia meminta semua pihak untuk menahan diri dan menghindari langkah apapun yang dapat meningkatkan ketegangan di kawasan ini.

Di sisi lain Kuala Lumpur akan mendukung setiap upaya kredibel dan imparsial untuk menurunkan eskalasi ketegangan saat ini, dan menyelesaikan konflik yang ada.

Kapal tanker berbendera Marshall Island dan Panama yang masing-masing tengah bergerak menuju Taiwan dan Singapura dari Qatar dan Arab Saudi, menjadi sasaran serangan di Laut Oman.

Sejumlah media mengabarkan, salah satu kapal tanker itu dioperasikan oleh sebuah perusahaan Jepang.

 

pesawat MH17 yang ditembak jatuh

Empat Orang Didakwa Pelaku Penembakkan MH17

Tiga warga Rusia dan satu warga Ukraina akan menghadapi tuduhan pembunuhan dalam jatuhnya pesawat MH17 Malaysia Airlines pada Juli 2014 di wilayah Ukraina Timur. Jatuhnya MH17 menewaskan 298 orang.

Pengadilan ketiganya akan dimulai di Belanda Maret mendatang. Namun, para tersangka tampaknya akan diadili dalam pengadilan tanpa kehadiran terdakwa.

Belanda menuding Rusia tidak bekerja sama dengan penyelidikan dan diperkirakan takkan menyerahkan satu orang pun. Tim internasional yang dipimpin Belanda dengan tugas tanggung jawab pidana bagi hancurnya pesawat tersebut menyebutkan keempat tersangka sebagai warga Rusia, yakni Sergey Dubinsky, Oleg Pulatov, dan Igor Girkin.

Sementara itu, Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad menyebut vonis atas tiga warga Rusia dan satu warga Ukrania terkait kasus penembakan jatuh pesawat MH17, sebagai plot politik untuk menyerang Rusia.

Sebagaimana dikutip The Star Online (20/6/2019), Mahathir mengatakan, kami sangat kecewa. Sejak awal, hal itu menjadi komoditas politik, bagaimana caranya menuduh Rusia. Ia menambahkan, bahkan sebelum menyelidiki kasus itu, mereka sudah mengklaim MH17 ditembak jatuh oleh Rusia.

Mahathir menuturkan, Malaysia tidak yakin dengan temuan itu dan menuntut agar para penyelidik memberikan bukti yang menunjukkan Rusia berada di balik penembakan itu.

"Kami ingin bukti bahwa Rusia yang melakukannya. Namun sejauh ini, tidak pernah ada bukti, hanya desas-desus," imbuhnya.

PM Malaysia menegaskan, ini konyol, seseorang menembak dan Anda tidak dapat melihatnya, tetapi Anda tahu siapa.

Ketika ditanya apakah sikap Malaysia ini muncul karena memiliki kepentingannya dengan Rusia, sebagai konsumen minyak kelapa sawitnya, Mahathir mengatakan, tidak, tidak, itu berbeda.

Penyelidik internasional memvonis empat orang atas tuduhan pembunuhan terkait penembakan jatuh pesawat Malaysia Airlines MH17 di zona udara Ukraina yang dikuasai pemberontak dan menewaskan 298 orang

Pesawat MH17 ditembak di udara pada 17 Juli 2014, di wilayah yang dikuasai oleh kubu pendukung Rusia di Ukraina Timur saat pesawat tersebut terbang dari Amsterdam di Belanda, menuju Ibu Kota Malaysia, Kuala Lumpur. (PH)