Dinamika Asia Tenggara, 29 Februari 2020
-
Muhyiddin Yassin
Dinamika Asia Tenggara selama beberapa hari terakhir menyoroti sejumlah isu di antaranya mengenai perkembangan politik Malaysia, terutama penunjukkan Muhyiddin Yassin sebagai perdana menteri negara ini.
Selain itu, Mahkamah Konstitusi Indonesia menolak uji materi gugatan pemilu serentak, NGO Saudi mengunjungi Indonesia untuk belajar toleransi, Vietnam mengumumkan 16 pasien corona sembuh.
Raja Malaysia Tunjuk Muhyiddin Yassin Jadi PM ke-8
Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agung Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, menunjuk Presiden Partai Pribumi Bersatu Malaysia (PPBM/Bersatu), Muhyiddin Yassin, sebagai perdana menteri baru ke-8.
Keputusan itu diambil hari ini, Sabtu (29/2), setelah Raja Abdullah memanggil seluruh anggota Dewan Rakyat untuk mencari calon yang meraih dukungan mayoritas.
"Raja memutuskan memilih Muhyiddin sebagai perdana menteri sesuai dengan Pasal 40(2)(a) dan 43(2)(a) Undang-Undang Federal," bunyi keterangan Istana Negara Malaysia dilansir Bernama.
Shamsuddin mengatakan Raja Abdullah menyatakan Muhyiddin yang menjadi anggota parlemen dari Pagoh yang meraih suara mayoritas.
Selanjutnya, Shamsuddin mengatakan Muhyiddin bakal diangkat dan membacakan sumpah jabatan dalam upacara yang digelar di Istana Negara.
"(Raja Abdullah) mengatakan penunjukan perdana menteri tidak bisa ditunda demi kemaslahatan rakyat dan bangsa. Beliau meyakini ini adalah keputusan yang terbaik bagi seluruh pihak dan berharap keputusannya mengakhiri krisis politik saat ini," ujar Shamsuddin.
Setelah Mundur, Mahathir Jabat Posisi PM Interim
Permohonan pengunduran diri Mahathir Mohamad dari jabatan perdana menteri Malaysia telah diterima oleh Raja negara ini, dan kini melanjutkan tugas barunya sebagai perdana menteri interim.
Raja Malaysia, Yang di Pertuan Agong Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah hari Senin (24/2/2020) memutuskan membubarkan kabinet setelah menerima permohonan pengunduran diri Mahathir Mohamad dari jabatan perdana menteri.
Kemudian, Raja Malaysia menunjuk Mahathir sebagai perdana menteri interim (sementara) untuk mengurus pemerintahan sampai penggantinya terpilih dan kabinet baru terbentuk.
Media Malaysia melaporkan, Raja Abdullah menyampaikan keputusan itu setelah berdialog dengan Mahathir di istana selama 90 menit. Sebelumnya dia juga bertemu dengan Ketua Partai Keadilan Rakyat (PKR), Anwar Ibrahim, dan sang istrinya yang menjabat sebagai Wakil PM Malaysia, Dr. Wan Azizah Wan Ismail untuk membahas persoalan tersebut.
Situs Free Malaysia Today hari Senin (24/2/2020) melaporkan, Kepala Sekretaris Pemerintah Malaysia, Mohamed Zuki Ali mengatakan keputusan Raja Abdullah sesuai dengan Pasal 43 (5) Undang-Undang Federal.
Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas menyatakan kepala pemerintahan sementara akan dipegang oleh Mahathir.
Dilaporkan, sebanyak 26 menteri dan kepala lembaga pemerintah yang ada dalam kabinet yang dipimpin Mahathir.
Putusan MK, Pemilu Mendatang Tetap Digelar Serentak
Mahkamah Konstitusi RI menolak permohonan pengujian UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyoal pelaksanaan Pemilu Serentak menyebabkan banyak petugas menjadi korban.
Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang pengucapan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (26/2/2020) mengatakan, MK berpendirian pemisahan pemilu presiden-wakil presiden dengan pemilihan legislatif pusat bertentangan dengan UUD 1945.
Selain menolak, MK juga menyebut ada enam opsi penyelenggaraan pemilu serentak yang sesuai konstitusi.
Menyikapi putusan MK ini, DPR RI menyatakan akan mempelajarinya. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa putusan MK dan enam opsi pemilu serentak itu perlu dipelajari lebih lanjut dan dibahas dewan bersama pemerintah.
Meski putusan tersebut bersifat final dan mengikat, Puan berharap hal-hal negatif yang terjadi pada Pemilu 2019 bisa jadi bahan pertimbangan untuk antisipasi agar tidak terulang di Pemilu 2024.
Pemilu 2019 menewaskan hingga 554 orang dari petugas penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu hingga aparat keamanan dari unsur Polri.
MK sebelumnya menolak permohonan uji materi yang diajukan Perludem terhadap Pasal 167 ayat (3) dan 347 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Mereka mempermasalahkan frasa 'pemungutan suara dilaksanakan secara serentak' dalam pasal tersebut.
Dalam pertimbangan amar putusan, MK menyebut ada enam jenis gelaran pemilu serentak versi lain yang tetap konstitusional sepanjang sejalan dengan penguatan sistem presidensial, dan yang membedakannya adalah kombinasi peserta.
Belajar Toleransi, NGO Saudi Kunjungi Indonesia
Pejabat tinggi salah satu organisasi non pemerintah Arab Saudi, Rabithah Al-Alam Al-Islami/World Moslem League (WML) atau Liga Islam Dunia mengunjungi Indonesia untuk mempelajari toleransi di negara Asia tenggara ini.
Sekjen Liga Islam Dunia, Sheikh Mohammed Abdulkarim Al-Essa, menyampaikan keinginan untuk belajar toleransi kepada saat melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (26/2).
"Satu hal yang kami observasi di Indonesia ada banyak keberagaman tapi tetap mampu untuk toleran dan bersatu. Kami negara-negara Islam lainnya ingin mencontoh dari Indonesia," ujar Abdulkarim dilansir CNN Indonesia kemarin.
Ia meminta agar pemerintah Indonesia bersedia menyampaikan nilai-nilai toleransi yang selama ini dijalankan. Menurutnya, Indonesia adalah negara moderat yang pantas dicontoh negara-negara lain.
Abdulkarim didampingi Deputi Sekretaris Jenderal untuk Hubungan Internasional WML, Mohammed Saeed Almajdoui, dan Kepala Kantor Perwakilan WML di Jakarta, Fahad Mohammed Alharbi.
Sementara Jokowi didampingi Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Liga Islam Dunia merupakan lembaga Islam nonpemerintah Arab Saudi yang didirikan pada tahun 1962 dan memiliki kantor di berbagai negara dunia.
Vietnam Umumkan 16 Pasien Corona Sembuh
Pemerintah Vietnam menyatakan seluruh pasien virus corona yang saat ini tercatat berjumlah 16 orang telah dinyatakan sembuh, termasuk seorang bayi berusia tiga bulan.
CNN Selasa (25/2) melaporkan, Kementerian Kesehatan Vietnam masih mengawasi kondisi seorang pasien virus corona lagi yang dirawat di rumah sakit, sedangkan pasien lainnya dilaporkan sudah dipulangkan.
Pemerintah Vietnam sudah memeriksa 1.200 orang penduduk sejak virus corona terdeteksi di negara itu, dan seluruhnya dinyatakan negatif.
Sejak 13 Februari, Kemenkes Vietnam menyatakan tidak menemukan lagi laporan warga yang terinfeksi virus corona.
Pemerintah Vietnam memutuskan mengisolasi wilayah Son Loi, Provinsi Vinh Phuc, yang terletak 40 kilometer dari Hanoi, setelah menemukan pasien ke-16 yang terinfeksi Covid-19.
Data terbaru korban meninggal akibat wabah virus corona dilaporkan mencapai 2.763 jiwa di seluruh dunia hingga Rabu (26/2). Sebanyak 2.715 korban meninggal berasal dari Cina, sedangkan 48 kematian di luar negara ini.(PH)