Des 03, 2020 16:00
Setelah menarik diri dari JCPOA pada Mei 2018, Amerika Serikat mempertimbangkan penerapan sanksi paling intensif terhadap Republik Islam Iran dalam kerangka "kampanye tekanan maksimum", dan menekankan berlanjutnya sanksi tidak manusiawi ini, meskipun wabah Corona menyebar di Iran. Hal ini memicu kecaman keras dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.