Israel Terlibat Kejahatan Perang terhadap Tahanan Palestina
-
Foto Syahid Sami al-Ammour (bagian belakang).
Gerakan Jihad Islam Palestina menyatakan bahwa rezim Zionis melakukan kejahatan perang terhadap tahanan Palestina.
Faksi perlawanan di Gaza itu mengeluarkan sebuah pernyataan pada Kamis (18/11/2021) dalam menyikapi gugurnya seorang tahanan Palestina, Sami al-Ammour di penjara Israel.
"Tindakan Zionis terhadap tahanan Palestina merupakan kejahatan perang," tambahnya seperti dikutip dari Palestine Today.
"Israel jelas-jelas membuat kelalaian yang disengaja dalam kasus gugurnya al-Ammour. Komunitas internasional harus mengambil tindakan untuk menyelamatkan nyawa para tahanan Palestina," kata pernyataan tersebut.
Sebelum ini, juru bicara Hamas Abdullatif al-Qanoa juga menanggapi kabar gugurnya seorang tahanan Palestina di penjara rezim Zionis.
"Ini adalah kejahatan lain yang dilakukan penjajah Zionis, yang memperlihatkan kebrutalan rezim ini dan pelanggarannya terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia secara terang-terangan," tegasnya.
Klub Tahanan Palestina mengonfirmasi kesyahidan Sami al-Ammour dari kota Deir al-Balah, Gaza, sebagai akibat dari kelalaian medis yang disengaja oleh Israel. Ia sudah ditahan di penjara rezim penjajah sejak 2008 dengan hukuman 19 tahun penjara.
Dengan kesyahidan al-Ammour, jumlah syuhada Gerakan Tawanan Palestina bertambah menjadi 227 orang. (RM)