Haider al-Abadi Sampaikan Prakarsa Penyelesaian Krisis Politik Irak
Kepala koalisi Al-Nasr Irak mengusulkan prakarsa penyelesaian krisis politik yang melanda negaranya.
Pemilu legislatif dini Irak diadakan pada 10 Oktober 2021, tetapi hingga kini faksi dan partai politik di parlemen belum bisa membentuk pemerintahan baru karena perbedaan pandangan politiknya.
Haider al-Abadi, Kepala Koalisi Nasr Irak dalam sebuah pesan di jejaring sosial Twitter hari Kamis (8/9/2022), mengutip Pasal 64 Konstitusi Irak, dengan menegaskan, "Sya mengundang semua pihak dalam kerangka kesepakatan politik untuk mengadakan pemilu dini di bawah pengawasan pemerintah dan dengan kekuatan penuh untuk melakukan pembubaran parlemen,".
"Ketertiban, stabilitas, perdamaian dan pembangunan adalah salah satu prioritas utama nasional dan menetapkan hal-hal ini adalah kepentingan semua orang," ujar mantan perdana menteri Irak.
Sementara itu, pada Rabu, Mahkamah Agung Irak menolak permintaan gerakan Sadr untuk membubarkan parlemen. Bersamaan dengan insiden ini, terjadi peningkatan tindakan keamanan di Baghdad, ibu kota Irak.
Dalam beberapa hari terakhir, para pendukung Gerakan Sadr memprotes dan menuntut persetujuan Mahkamah Agung Irak mengenai permintaan untuk membubarkan parlemen. Menyusul insiden ini, ibu kota Irak menjadi tempat kerusuhan yang menyebabkan sedikitnya 30 orang tewas dan lebih dari 700 lainnya luka-luka.(PH)