Suriah: Rezim Zionis Lakukan Kejahatan Perang di Kawasan
Perwakilan Tetap Suriah Untuk Organisasi Internasional di Jenewa menyatakan bahwa tindakan rezim Zionis di Palestina dan Suriah adalah kejahatan perang dan pelanggaran hukum internasional.
Wakil Tetap Suriah untuk Organisasi Internasional di Jenewa, Hossam al-Din Ala dalam pertemuan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang hak asasi manusia di Palestina dan tanah Arab yang diduduki rezim Zionis hari Jumat (30/9/2022) mengatakan, "Agresi berkelanjutan Israel di wilayah Suriah dan penargetan yang disengaja terhadap infrastruktur sipil, termasuk pelabuhan dan bandara jelas merupakan pelanggaran hukum internasional dan kejahatan perang yang membahayakan nyawa warga sipil,".
"Tindakan rezim [Zionis] ini di Palestina dan Suriah menjadi salah satu pendekatan konstan dan brutal dalam melanggar hukum internasional, yang membawa kawasan ke arah ketegangan dan konflik yang belum pernah terjadi sebelumnya," ujar Ala.
"Israel, sebagai rezim yang diciptakan dari hasil pendudukan hingga kini terus membunuh dan melakukan kejahatan terhadap rakyat Palestina di bawah bayang-bayang keheningan dan standar ganda negara-negara Barat yang mendukungnya," tegasnya.
Di bagian lain statemennya, Wakil Tetap Suriah untuk Organisasi Internasional di Jenewa menunjukkan kesyahidan Rian Suleiman yang berusia tujuh tahun di dekat sekolah dan mencegahnya dibawa ke rumah sakit sebagai bukti kejahatan rezim Zionis yang harus diseret ke meja hijau.
"Agresor Israel melakukan pelanggaran HAM secara terorganisir di Golan Suriah yang didudukinya, dan merampas hak warga Suriah atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, makanan, tempat tinggal dan kehidupan yang bermartabat," ujarnya.
"Pemukiman ilegal Israel di Palestina dan Golan Suriah adalah penyebab utama pelanggaran hak asasi manusia di wilayah ini," papar Ala.
Diplomat senior Suriah juga menyampaikan dukungan negaranya terhadap hak bangsa Palestina untuk mendirikan negara merdeka dengan ibu kota Al Quds, dan hak pengungsi Palestina ke negaranya yang sejalan dengan implementasi resolusi PBB.(PH)