Majelis Umum PBB Setujui Resolusi Penghancuran Senjata Nuklir Rezim Zionis
Majelis Umum PBB menyetujui resolusi penghancuran senjata nuklir rezim Zionis dengan 149 suara setuju dan 6 suara menentang.
Pada sidang Majelis Umum PBB Rabu (7/12/2022) malam, Rezim Zionis dan Amerika Serikat, bersama Kanada, Mikronesia, Palau dan Liberia menentang resolusi ini.
Sedangkan 26 negara lain, termasuk Ukraina, India dan sejumlah Eropa menyatakan abstain.
Sebelumnya, Komite Pertama Majelis Umum PBB menyerukan penghancuran senjata nuklir rezim Zionis dan pelaksanaan pengawasan internasional terhadap fasilitas nuklir rezim oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Resolusi Majelis Umum PBB ini keluar, ketika rezim Zionis tidak pernah mau mengakui keberadaan senjata nuklirnya secara resmi, meskipun terbukti memilikinya.
Rezim Zionis adalah salah satu dari sedikit anggota PBB yang menolak menandatangani Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT).
Rancangan resolusi ini disampaikan kepada Komite Pertama Majelis Umum atas usulan Mesir, yang disetujui 152 negara dan penentangan 5 negara, termasuk Kanada dan Amerika Serikat, serta abstain dari 24 negara, sebagian besar anggota Uni Eropa.
Rezim Zionis adalah salah satu dari sembilan negara yang memiliki senjata nuklir di dunia dan satu-satunya pemilik senjata nuklir di kawasan Asia Barat, yang menurut laporan menyimpan antara 200hingga 400 hulu ledak nuklir di gudang senjatanya.(PH)