Saudi Vonis 30 Tahun Penjara bagi Seorang Penentang
Pengadilan Arab Saudi Selasa (27/12/2022) menjatuhkan vonis 30 tahun penjara terhadap salah satu dosen di negara ini karena tweetnya yang memprotes pemerintah.
Seperti dilaporkan IRNA, Turki Al-Shalhoub, penulis dan jurnalis Arab Saudi yang sebelumnya membongkar rencana Putra Mahkota Mohammad bin Salman (MBS) terkait Gunung Uhud yang memicu gelombang kemarahan warga Saudi, kali ini mengkonfirmasikan vonis penjara bagi salah satu dosen Universitas Ummul Qura.
Al-Shalhoub menulis, "Pengadilan Inkuisisi Saudi menjatuhkan vonis hukuman 30 tahun penjara terhadap Muhammad bin Mohsen Basra, seorang dosen fakultas media Universitas Ummul Qura karena mengkritik Arab Saudi."
Netizen Arab Saudi ini juga mengkritik Televisi Alarabiya, sanksi terhadap Qatar dan kondisi keamanan nasional.
Otoritas kehakiman Saudi telah memulai proses mengintensifkan hukuman yudisial terhadap para aktivis dan tahanan ideologis-politik lainnya.
Sekaitan dengan ini, Organisasi HAM Zawina merilis laporan kondisi terbaru HAM dan aktivis politik di Arab Saudi di bulan Oktober, khususnya isu-isu yang berkaitan dengan tahanan agama-politik, termasuk aktivis, elit politik, pengacara, mahasiswa serta seluruh laporan masyarakat, serta mengkonfirmasi hukuman berat penjara dan eksekusi mati bagi mereka. (MF)