Dinamika Pemilu Israel; Netanyahu Dibayangi “Mimpi Buruk” 61 Kursi
Tiga pekan lagi pemilu parlemen rezim Zionis akan digelar, dan berbagai jajak pendapat menunjukkan bahwa partai-partai yang sehaluan dengan Partai Likud yang dipimpin Benjamin Netanyahu, dalam kondisi saat ini, tidak memiliki peluang untuk memperoleh 61 kursi dan membentuk pemerintahan berikutnya.
Menurut laporan Pars Today, pemilu parlemen rezim Zionis dijadwalkan berlangsung pada 27 Oktober 2026. Persoalan utama dalam pemilu ini bukan lagi semata-mata berapa banyak suara yang diperoleh Partai Likud atau bahkan posisi Benjamin Netanyahu secara pribadi; pertanyaan yang menentukan adalah apakah blok politik yang sehaluan dengan Netanyahu mampu memperoleh sedikitnya 61 dari total 120 kursi Knesset atau tidak.
Pentingnya angka 61 kursi berkaitan dengan struktur politik rezim Zionis. Dalam rezim ini, perdana menteri tidak dipilih secara langsung oleh rakyat. Penunjukan perdana menteri dan pembentukan kabinet membutuhkan dukungan parlemen dan perolehan mayoritas di Knesset, yakni sedikitnya 61 kursi. Oleh karena itu, sekalipun suatu partai memperoleh jumlah kursi terbanyak dalam pemilu, partai tersebut belum tentu dapat membentuk pemerintahan tanpa membentuk koalisi yang memiliki mayoritas parlemen.
Pada 2022, Netanyahu berhasil membentuk kabinet melalui koalisi yang menguasai 64 kursi. Namun, data saat ini menunjukkan bahwa komposisi politik koalisi tersebut telah mengalami perubahan dibandingkan pemilu sebelumnya. Dalam rata-rata jajak pendapat terbaru yang dipublikasikan hingga 5 Oktober, partai-partai yang sehaluan dengan pemerintahan saat ini secara keseluruhan memiliki sekitar 51 kursi; atau sekitar 10 kursi di bawah batas minimal mayoritas. Sementara itu, partai-partai oposisi juga tidak mencapai 61 kursi jika berdiri sendiri. Berdasarkan sejumlah jajak pendapat terbaru, partai-partai Arab juga berpeluang memperoleh sekitar 11 hingga 14 kursi. Dengan demikian, apabila tidak satu pun dari dua blok utama mampu mencapai 61 kursi, bobot partai-partai Arab dalam perhitungan politik pascapemilu dan proses pembentukan pemerintahan akan meningkat.
Pentingnya pemilu ini bagi Netanyahu terletak pada kenyataan bahwa hasilnya dapat memberikan pengaruh signifikan terhadap kelanjutan kekuasaannya dan masa depan politiknya. Dari sisi politik, kegagalan Netanyahu membentuk koalisi tidak hanya dapat berujung pada hilangnya jabatan perdana menteri, tetapi juga berpotensi memengaruhi keseimbangan kekuatan di Knesset serta proses hukum dan politik yang berkaitan dengannya.
Surat kabar Zionis Maariv, dalam analisis mengenai skenario kemenangan lawan-lawan Netanyahu, menulis bahwa jika terjadi perubahan mayoritas parlemen, pihak oposisi dapat terlebih dahulu berupaya mengambil alih kendali atas kepemimpinan dan komite-komite Knesset. Setelah itu, mereka dapat memasukkan pembentukan komisi-komisi penyelidikan serta penindaklanjutan sejumlah perkara politik dan hukum yang berkaitan dengan Netanyahu ke dalam agenda.
Dalam kondisi demikian, salah satu skenario yang mungkin terjadi adalah kembalinya rezim Zionis ke dalam siklus kebuntuan politik dan penyelenggaraan pemilu ulang. Situasi semacam ini sebelumnya terjadi pada periode 2019 hingga 2022, ketika empat pemilu parlemen diselenggarakan dalam kurun tersebut. Jika situasi serupa kembali terjadi, ada kemungkinan pemerintahan sementara dibentuk dan aktivitas politik Netanyahu berlanjut hingga susunan parlemen baru mendapatkan kepastian.
Kesimpulannya, pemilu 27 Oktober mungkin tidak hanya menentukan nasib “Netanyahu atau rivalnya”, tetapi kembali menempatkan persoalan pembentukan koalisi, negosiasi antarpihak, peran partai-partai Arab, serta kemungkinan kebuntuan parlemen sebagai pusat politik rezim Zionis.
Data saat ini, alih-alih menunjukkan hasil yang pasti, lebih mengindikasikan konfigurasi politik yang rapuh dengan persaingan yang ketat. Sejumlah analis, dengan mempertimbangkan pentingnya hasil pemilu bagi masa depan politik Netanyahu, mengemukakan kemungkinan bahwa ia dapat berupaya memengaruhi situasi politik dan pemilu atau bahkan mengubah kondisi penyelenggaraan pemilu dengan menciptakan krisis keamanan atau memasuki perang baru di kawasan sebelum pemilu berlangsung.