Israel Tingkatkan Tekanan terhadap Tahanan Palestina
Pengadilan tinggi rezim Zionis Israel memberikan izin untuk memaksa para tahanan Palestina makan. Tindakan ini bertujuan untuk menekan para tahahan Palestina yang mogok makan di berbagai penjara Israel.
Seperti dilansir kantor berita Palestina, Sama, pengadilan tinggi Israel pada Minggu (11/9/2016) mengeluarkan keputusan yang membolehkan untuk memberikan makan secara paksa kepada para tahanan Palestina yang mogok makan.
Keputusan tersebut juga membolehkan untuk memaksa para tahanan menerima pelayanan medis.
Parlemen rezim Zionis (Knesset) pada Juli 2015 mengesahkan undang-undang untuk memberikan makanan secara paksa kepada para tahanan Palestina yang mogok makan.
Sebelumnya, Malik al-Qadi, seorang tahanan Palestina mengalami koma sejak tiga hari lalu setelah melakukan mogok makan.
Pengadilan Tinggi Israel dituntut untuk segera membebaskan al-Qadi. Ia mogok makan sejak sekitar 60 hari lalu.
Saat ini, lebih dari 7.000 tahanan Palestina mendekam di berbagai penjara Israel dalam kondisi memprihatinkan. (RA)