Ketua Biro Politik Hamas Reaksi Pelarangan Adzan di al-Quds
Ketua Biro Politik Gerakan Muqawama Islam Palestina (Hamas) menggambarkan upaya rezim Zionis Israel untuk melarang umat Islam mengumandangkan adzan di masjid-masjid al-Quds sebagai "bermain dengan api."
Khaled Meshal mengatakan hal itu pada Minggu (20/11/2016) ketika menyinggung langkah Knesset (parlemen) rezim Zionis untuk menunda pelaksanaan undang-undang pelarangan adzan di al-Quds.
"Rezim penjajah ini –dengan menyadari refleksi luas protes rakyat dan pejabat Palestina– akan menarik draf undang-undang tersebut dari Knesset," kata Meshal seperti dilansir Pusat Informasi Palestina.
Ia juga menyinggung ketakutan Israel bahwa pelarangan mengumandangkan adzan akan menjadi pendahulu bagi penghentian ritual orang-orang Yahudi.
"Rakyat Palestina dan umat Islam yang marah menunjukkan bahwa larangan untuk mengumandankan adzan di al-Quds adalah garis merah mereka," tegasnya.
Ketua Biro Politik Hamas lebih lanjut menuturkan, penciptaan stabilitas dan ketenteraman di kawasan tergantung pada terjangkaunya bangsa Palestina kepada hak-haknya dan penghapusan rezim penjajah.
Kabinet rezim Zionis (Knesset) mengumumkan persetujuannya atas undang-undang larangan mengumandakan adzan di masjid-masjid al-Quds pada 13 November 2016.
Menyusul protes luas rakyat dan pejabat Palestina, Knesset menunda evaluasi undang-undang tersebut. (RA)