Meski Dikecam, Israel akan Bangun 10.000 Rumah Baru di Palestina
Kementerian Perumahan rezim Zionis Israel menyetujui pembangunan 10.000 unit rumah baru di tanah-tanah Palestina di barat laut al-Quds pendudukan. Langkah tersebut diambil Tel Aviv di tengah-tengah protes internasional terhadap pembangunan distrik-distrik Zionis di Palestina.
Seperti dilansir IRNA, ribuan unit rumah tersebut akan dibangun di sekitar bandara Baitul Maqdis dan distrik Qalandiya di pemukiman Atarot yang merupakan tanah milik warga Palestina.
Sebelumnya, media-media Zionis juga menyebutkan bahwa pemerintah kota Zionis mengesahkan rencana pembangunan 212 unit rumah di pemukiman Ramat Shlomo dan Pisgat Ze'ev di timur laut al-Quds dalam konteks rencana perluasan pemukiman.
Berdasarkan hukum internasional, pembangunan pemukiman dan distrik di tanah Palestina adalah tindakan ilegal.
Dewan Keamanan PBB (DK-PBB), Jumat malam, 23 Desember 2016 mengesahkan resolusi yang melarang pembangunan distrik Zionis di wilayah pendudukan Palestina dengan 14 suara setuju.
Di antara seluruh negara anggota DK-PBB, hanya Amerika Serikat yang memberikan suara abstain atas resolusi anti-pembangunan distrik Zionis di wilayah Palestina.
Pembanguan distrik-distrik Zionis bertujuan untuk mengubah komposisi geografis Palestina dan Yahudisasi serta mengokohkan dominasi Israel. (RA)