Mantan Jaksa ICC: Pembangunan Distrik di Palestina, Kejahatan Perang
Mantan Jaksa Pengadilan Pidana Internasional (ICC) mengatakan, pembangunan distrik-distrik Israel di berbagai wilayah Palestina merupakan kejahatan perang.
Luis Moreno-Ocampo yang berada di al-Quds, Jumat (2/6/2017) menegaskan, pembangunan distrik-distrik oleh Israel di berbagai wilayah Palestina adalah pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
Ia menjelaskan, diharapkan penyelidikan kantor Kejaksaan ICC tentang pembangunan distrik-distrik Israel akan mengarah pada kecaman terhadap pejabat Tel Aviv.
Rezim Zionis Israel selama ini tidak memperhatikan tuntutan masyarakat internasional dan terus melanjutkan pembangunan distrik-distrik Zionis di Palestina, di mana hal ini dilakukan atas dukungan Amerika Serikat.
Berdasarkan hukum internasional, pembangunan distrik-distrik tersebut ilegal. Namun Israel tidak menghiraukannya dan terus membangunnya di berbagai wilayah Palestina dengan tujuan mengubah struktur demografi di wilayah ini.
Menyusul terpilihanya Donald Trump sebagai Presiden AS, para pejabat Israel semakin berani untuk merealisasikan rencana-rencana mereka untuk mengesahkan dan membangun distrik-distrik baru di tanah Palestina.
Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri rezim Zionis berulang kali menyebut Trump sebagai pendukung kuat Israel. (RA)