Tulis Status Dukung Qatar di Medsos, Pengacara Bahrain Ditangkap
-
Krisis Qatar
Rezim Al Khalifa menangkap seorang pengacara Bahrain karena menyatakan dukungannya terhadap Qatar yang disampaikan di media sosial.
Kantor berita Turki, Anadolu melaporkan, kementerian dalam negeri Bahrain menyatakan, berdasarkan aturan yang dijalankan pejabat Bahrain, siapapun yang menyatakan dukungan terhadap Qatar akan dijatuhi hukuman kurungan penjara lima tahun dan denda uang.
Kementerian dalam negeri Bahrain dalam keputusan yang dikeluarkan 8 Juni 2017 menyatakan bahwa segala bentuk dukungan terhadap Qatar yang disampaikan melalui media sosial termasuk kejahatan melawan hukum dan akan dijatuhi hukuman.
Sejak Arab Saudi, dan tiga negara sekutunya yaitu Bahrain, Uni Emirat Arab dan Mesir memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar dan menjatuhkan sanksi terhadap Doha, seorang warga negara Arab di kawasan Teluk Persia telah dijatuhi hukuman karena menyatakan solidaritasnya terhadap Qatar.