Palestina Reaksi Rencana Pembangunan Distrik Baru Zionis di al-Quds
-
Kemlu Palestina.
Kementerian Luar Negeri Palestina mereaksi keputusan terbaru rezim Zionis Israel untuk membangun 300.000 unit rumah baru di kota al-Quds dan menilai keputusan tersebut sebagai rencana kolonialisme.
Kemlu Palestina menilai keputusan Donald Trump, Presiden Amerika Serikat yang mengakui al-Quds sebagai ibukota Israel sebagai pemicu rencana rezim Zionis itu.
Menurut kantor berita Anadolu, Kemlu Palestina dalam pernyataan pada Minggu (24/12/2017) menyebutkan bahwa rencana pembangunan 300.000 unit rumah baru di al-Quds dalam kerangka pelaksanaan keputusan terbaru Presiden AS.
Disebutkan pula bahwa jika Trump tidak mengumumkan al-Quds sebagai ibukota rezim Zionis maka rezim ini tidak akan berani untuk mengambil keputusan tersebut.
Menurut statemen itu, tujuan pembangunan unit-unit rumah Zionis di kota al-Quds merupakan upaya untuk memisahkan kota ini dari kota lain Palestina dan menggabungkannya dengan rezim Zionis.
Kemlu Palestina juga meminta negara-negara Arab dan Muslim untuk mendukung rakyat Palestina dan al-Quds.

Sebelumnya, Kementerian Perumahan Zionis menyampaikan rencana besar untuk membangun 300.000 unit rumah baru di kota al-Quds kepada kabinet rezim ini.
Israel berusaha mengubah susunan demografi berbagai wilayah Palestina dengan cara membangun dan memperluas distrik-distrik Zionis di berbagai daerah Palestina. Tindakan itu untuk memperkuat pendudukannya di Palestina. (RA)