Qatar Minta Guatemala Batalkan Pemindahan Kedubesnya ke al-Quds
-
Kemlu Qatar.
Kementerian Luar Negeri Qatar mengecam keputusan Guatemala untuk memindahkan Kedutaan Besarnya dari Tel Aviv ke al-Quds pendudukan dan meminta negara itu untuk mengurungkan niatnya tersebut.
Menurut Anadolu, Kemlu Qatar dalam pernyataan pada Selasa (26/12/2017) menyebutkan bahwa keputusan Guatemala untuk memindahkan Kedubesnya dari Tel Aviv ke al-Quds adalah provokatif dan tidak memiliki landasan hukum.
Kemlu Qatar menambahkan, keputusan Guatemala melanggar konsensus internasional dan resolusi Majelis Umum PBB, sebab, 128 negara menentang pengakuan bahwa al-Quds sebagai ibukota Israel.
"Guatemala harus mengurungkan keputusannya dan mendukung hak rakyat Palestina," pungkas pernyataan tersebut.

Donald Trump, Presiden AS pada 6 Desember 2017 mengambil langkah sepihak dan mengumumkan al-Quds sebagai ibukota rezim Zionis. Ia menginstruksikan pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke al-Quds. Keputusan ini telah menuai protes luas dan unjuk rasa di berbagai negara dunia.
Menyusul keputusan AS, Jimmy Morales Presiden Guatemala mengumumkan pada hari Minggu, 24 Desember 2017 bahwa ia telah memerintahkan Kedubes negaranya untuk pindah dari Tel Aviv ke al-Quds menyusul percakapannya dengan Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri rezim Zionis.
Keputusan tersebut membuat Guatemala menjadi negara pertama yang mengikuti AS untuk memindahkan Kedubesnya dari Tel Aviv ke al-Quds.
Sandra Jovel, Menteri Luar Neeri Guatemala pada Selasa mengatakan bahwa keputusan negaranya untuk memindahkan Kedubesnya dari Tel Aviv ke al-Quds adalah masalah "berdaulat" yang seharusnya tidak mempengaruhi hubungan dengan negara lain.
Ia mengatakan, ini adalah kebijakan luar negeri Guatemala dan keputusan berdaulat dan saya tidak yakin akan menimbulkan masalah dengan negara lain. (RA)