Pemilu Dewan Provinsi Irak Digelar Desember
-
Pemilu Irak.
Anggota delegasi pemerintah Irak mencapai konsensus untuk menyelenggarakan pemilu lokal (Dewan Provinsi) pada tanggal 22 Desember 2018.
Menurut FNA mengutip al-Sumariya News, Rabu (28/2/2018), persetujuan tersebut disepakati anggota delegasi pemerintah Irak dalam pertemuan pada hari Selasa.
Mereka juga sepakat untuk membentuk sebuah komite menteri yang terdiri dari menteri pertahanan, pendidikan tinggi, kebudayaan dan sumber daya air untuk menjamin penyelenggaraan pemilu yang transparan dan sehat di seluruh negeri.
Pada hari Senin, Komisi Tinggi Pemilu Irak telah merancang usulan penyelenggaran pemilu pada 22 Desember berdasarkan kondisi yang ada dan kemampuannya, di mana usulan ini akan disampaikan kepada pemerintah.

Sementara itu, Komisi Hukum Parlemen Irak pekan lalu memperingatkan bahwa penundaan pemilu dewan provinsi akan menelan biaya 200 miliar dinar, namun penentuan waktu pemilu ini berada di bawah wewenang pemerintah dan komisi pemilu.
Dijadwalkan, pemilu parlemen Irak juga akan diselenggarakan pada tanggal 12 Mei 2018. (RA/PH)