PLO: Pendudukan Rezim Zionis harus segera Diakhiri
Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Saeb Erekat mengatakan, rezim Zionis Israel berada di puncak terorisme dan segala bentuk upaya untuk menumpas terorisme harus diawali dengan pengakhiran penjajahan rezim ini.
Erekat mengungkapkan hal itu dalam jumpa pers di kota Ramallah pada hari Sabtu (21/4/2018) ketika menyinggung berbagai kejahatan rezim Zionis terhadap peserta Pawai Akbar Hak untuk Kembali Palestina.
"Semua masyarakat internasional menyaksikan bahwa Israel secara sengaja membunuh warga Palestina yang tidak bersenjata dan melanggar hukum internasional," kata Erekat ketika menyebut kejahatan Israel ini sebagai noda di "dahi" Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dia menjelaskan, waktunya telah tiba bagi Jaksa Agung Pengadilan Pidana Internasional untuk memulai investigasi yudisial atas Perdana Menteri rezim Zionis Benjamin Netanyahu dan Menteri Peperangan Avigdor Lieberman disebabkan keterlibatan mereka dalam kejahatan akhir-akhir ini.
Pawai Damai Hak untuk Pulang Palestina yang menandai Hari Bumi dimulai pada tanggal 30 Maret 2018. Disebutkan bahwa hingga sekarang, 39 peserta pawai gugur syahid tertembus peluru pasukan keamanan rezim Zionis Israel dan lebih dari 4.600 lainnya terluka.
Pawai warga Palestina menandapi Hari Bumi mengingatkan keputusan rezim Zionis untuk menyita tanah rakyat Palestina pada 30 Maret 1976. Pawai ini diperingati setiap tahun.
Di bagian lain statemennya, sekjen komite eksekutif PLO menuturkan, sejak tahun 1948 hingga sekarang, penjajahan rezim Zionis di Tepi Barat, Jalur Gaza, al-Quds dan Dataran Tinggi Golan Suriah berlanjut, dan para penjajah telah melakukan berbagai kejahatan, pembunuhan dan penghancuran ratusan desa Palestina.
"Perundingan apa yang disebut sebagai kompromi harus didasarkan pada diakhirinya pendudukan dan kejahatan rezim Zionis serta kecaman dunia terhadap kejahatan perang rezim tersebut terhadap rakyat tertindas Palestina," pungkasnya. (RA)