Pejabat Lebanon: al-Manar tidak Melanggar Hukum
https://parstoday.ir/id/news/west_asia-i5680-pejabat_lebanon_al_manar_tidak_melanggar_hukum
Menteri Informasi Lebanon, mengatakan stasiun televisi al-Manar berbeda dengan klaim perusahaan satelit Mesir, Nilesat, tidak melakukan aksi provokasi atau perpecahan sektarian.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Apr 08, 2016 11:57 Asia/Jakarta
  • Pejabat Lebanon: al-Manar tidak Melanggar Hukum

Menteri Informasi Lebanon, mengatakan stasiun televisi al-Manar berbeda dengan klaim perusahaan satelit Mesir, Nilesat, tidak melakukan aksi provokasi atau perpecahan sektarian.

Ramzi Jreij pada Jumat (8/4/2016) menuturkan bahwa al-Manar adalah sebuah jaringan yang dibentuk berdasarkan undang-undang Lebanon dan beroperasi dalam koridor itu.

"Al-Manar akan menghadapi tuntutan hukum jika beroperasi menyalahi undang-undang Lebanon, tapi pemerintah Beirut tidak menyaksikan perkara yang diklaim oleh Nilesat dalam program penyiaran al-Manar," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Nasional Media Audio-Visual Lebanon, Abdul Hadi Mahfouz mengatakan, Mesir mengambil langkah itu untuk menjawab seruan dan keputusan sidang para menteri informasi negara-negara Arab.

Ia meminta Presiden Abdel Fattah el-Sisi untuk meninjau kembali keputusan tersebut demi mendukung opini publik Lebanon dan mendukung media audio-visual negara itu.

Perusahaan satelit Nilesat telah menghentikan siaran stasiun televisi milik Hizbullah Lebanon mulai tanggal 5 April 2016 dengan alasan yang dibuat-buat.

Sebelum ini, perusahaan satelit Arab Saudi, Arabsat juga menyetop siaran al-Manar setelah memindahkan kantornya dari Lebanon ke Yordania.

Keputusan Nilesat dibuat menjelang kunjungan Raja Saudi Salman bin Abdulaziz ke Kairo.

Saudi bersama rezim-rezim reaksioner Arab mengambil tindakan konfrontatif yang sejalan dengan kepentingan Israel terhadap Hizbullah Lebanon. (RM)