Hizbullah Irak: Trump Sengaja Beri Grasi kepada Penjahat
-
Donald Trump
Juru bicara Hizbullah Irak menilai presiden AS, Donald Trump sengaja memberikan grasi kepada para penjahat Amerika menjelang peringatan setahun pembunuhan pemimpin gerakan perlawanan di Irak.
Mohammad Muhyi menyerukan seluruh elemen bangsa Irak untuk menanaggapi langkah Donald Trump yang mengampuni orang AS yang membunuh warga Irak.
"Langkah itu membuktikan permusuhan AS terhadap rakyat Irak sekaligus bukti kebijakan AS yang mengusung intimidasi dan tindakannya yang melanggar hukum dan aturan internasional," ujar jubir Hizbullah Irak.
Presiden AS Donald Trump Rabu pagi memerintahkan pemberian grasi terhadap 15 orang. Kasus grasi yang diberikan Trump mencakup empat veteran serdadu Amerika yang bekerja di perusahaan jasa keamanan swasta Blackwater yang dijatuhi hukuman pada tahun 2007 dalam kasus pembantaian bundaran Nisour di Baghdad.
Keempat orang ini menembaki warga sipil di bundaran Nisour Baghdad dan sedikitnya membantai 14 orang pada September 2007.
Tidak hanya itu, sebelumnya Trump menandatangani perintah eksekutif yang menjatuhkan sanksi terhadap para pejabat ICC karena membuka penyelidikan terhadap kejahatan AS di Afghanistan.
Keputusan AS ini menyulut penentangan secara global dan 67 negara mengeluarkan pernyataan bersama pada Juni 2020 sebagai respons atas ancaman AS terhadap Mahkamah Pidana Internasional dan menegaskan kembali dukungan mereka kepada ICC.(PH)