Motif Terselubung AS Menyanksi Ketua Hashd Al Shaabi
https://parstoday.ir/id/news/west_asia-i89282-motif_terselubung_as_menyanksi_ketua_hashd_al_shaabi
Departemen Keuangan Amerika Serikat, Jumat (8/1/2021) menjatuhkan sanksi atas Ketua Hashd Al Shaabi Irak dengan dalih pelanggaran hak asasi manusia.
(last modified 2026-03-05T04:17:08+00:00 )
Jan 11, 2021 18:14 Asia/Jakarta
  • Departemen Keuangan AS
    Departemen Keuangan AS

Departemen Keuangan Amerika Serikat, Jumat (8/1/2021) menjatuhkan sanksi atas Ketua Hashd Al Shaabi Irak dengan dalih pelanggaran hak asasi manusia.

Langkah pemerintah Gedung Putih ini disinyalir membawa sejumlah pesan penting, dan yang terpenting adalah Washington tidak menganggap penghormatan terhadap kedaulatan negara lain sebagai hal yang harus dipatuhi.

Ketua Hashd Al Shaabi, Falih Al Fayyadh adalah pejabat resmi Irak, ia sebelumnya menjabat sebagai Penasihat Keamanan Nasional Irak, dan sekarang Ketua Hashd A Shaabi. Berdasarkan keputusan Parlemen Irak tahun 2016, seluruh orang dan tokoh yang aktif dalam Hashd Al Shaabi, merupakan pejabat resmi negara.

Oleh karena itu, langkah Amerika telah melanggar kedaulatan Irak, hal ini ditekankan oleh banyak tokoh Irak yang secara bersamaan mengecam keputusan Gedung Putih menyanksi Falih Al Fayyadh.

Sehubungan dengan  hal ini, Ketua Dewan Tinggi Islam Irak, Humam Hamoudi mengumumkan, keputusan Depkeu Amerika memasukkan nama Falih Al Fayyadh dalam daftar sanksinya dilakukan untuk meningkatkan agresi negara ini terhadap Irak, dan Hashd Al Shaabi, hal itu merupakan pelanggaran nyata atas kedaulatan nasional Irak.

Pesan penting lain dari langkah Amerika adalah pengabaian dan pelecehan terhadap institusi peradilan Irak. Minggu lalu lembaga peradilan Irak mengeluarkan perintah penangkapan Presiden Amerika Donald Trump karena meneror Letjend Syahid Qasem Soleimani dan Abu Mahdi Al Muhandis.

Sanksi yang dijatuhkan terhadap Falih Al Fayyadh dijatuhkan Amerika sehari setelah pengadilan Al Rasafa di distrik Baghdad, mengeluarkan perintah penangkapan Trump. Hal ini menunjukkan bahwa Amerika berusaha membalas langkah pengadilan Irak.

Lalu pertanyaannya adalah apa motif yang mendasari pemerintah Amerika memasukkan nama Falih Al Fayyadh ke daftar sanksinya.

Alasan pertama adalah Amerika menerapkan kebijakan permusuhan terhadap poros perlawanan di kawasan Asia Barat, dan sanksi terhadap Falih Al Fayyadh masuk dalam kerangka ini. Pemerintah Amerika menggunakan berbagai instrumen termasuk sanksi, teror dan daftar terorisme untuk melawan poros perlawanan.

Falih Al Fayyadh

 

Salah satu buktinya adalah teror terhadap Letjend Syahid Qasem Soleimani dan Abu Mahdi Al Muhandis pada 3 Januari 2020. Maka dari itu penjatuhan sanksi terhadap Falih Al Fayyadh tidak boleh dianggap sebatas masalah nasional Irak, tapi masalah yang termasuk ke dalam wilayah geografis poros perlawanan, karena ia terkait dengan langkah anti-kubu perlawanan lain.

Alasan berikutnya, karena Falih Al Fayyadh adalah Ketua Hashd Al Shaabi. Berdasarkan keputusan Parlemen Irak tahun 2016, Hashd Al Shaabi diakui sebagai bagian dari struktur resmi Angkatan Bersenjata Irak.

Falih Al Fayyadh selain punya sikap anti-Amerika dan rezim Zionis Israel, juga selalu memainkan perang kunci dalam memperkuat Hashd Al Shaabi, serta menjaga dan melindungi kedaulatan Irak. Maka dari itu Amerika memasukkan nama Falih Al Fayyadh ke daftar sanksinya karena ia secara pemikiran dan lembaga, anti-Amerika.

Pertanyaan selanjutnya apa maksud Amerika menjatuhkan sanksi terhadap Ketua Hashd Al Shaabi Irak ini.

Salah satu motif terpenting Amerika adalah menciptakan dualisme dan perpecahan di tubuh masyarakat dan komunitas politik Irak. Amerika di satu sisi berusaha menyampaikan pesan kepada rakyat Irak bahwa Hashd Al Shaabi dan pejabatnya adalah sumber masalah Irak hari ini, termasuk pemicu perang dan kekerasan.

Di sisi lain, beberapa kelompok resmi pemerintah Irak yang dekat dengan Amerika menolak untuk protes terhadap langkah Gedung Putih menyanksi Al Fayyadh, dan hal ini menjadi indikasi besar adanya perpecahan.

Motif lain adalah dengan menyanksi Ketua Hashd Al Shaabi, Amerika berusaha mencegah penarikan pasukannya dari Irak, dan memperingatkan Baghdad jika terus melakukan langkah melawan Amerika, maka negara itu harus siap menanggung biaya besar.

Jelas bahwa langkah Amerika ini melanggar kedaulatan Irak, dan merupakan bentuk intervensi dalam urusan internal Baghdad. Namun hal itu bukan saja tidak menghambat pengusiran pasukan Amerika dari Irak, bahkan telah memperkuat tekad kubu perlawanan. (HS)