AS Umumkan Pembebasan Sanksi Nuklir terhadap Iran
Seorang pejabat pemerintah AS baru-baru ini mengumumkan kembalinya pembebasan sanksi untuk program nuklir damai Iran.
Pejabat Departemen Luar Negeri AS Jumat (4/2/2022) malam mengklaim bahwa pembebasan sanksi tidak boleh dianggap sebagai sinyal bahwa Washington sedang mencari kesepakatan untuk kembali ke JCPOA.
Associated Press melaporkan bahwa negosiator AS bersiap untuk kembali ke Wina guna menghadiri pembicaraan lebih lanjut.
Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken telah menandatangani beberapa keringanan sanksi terkait dengan kegiatan nuklir sipil Iran. Langkah itu bertujuan untuk membatalkan keputusan pemerintahan Trump yang mengakhiri keringanan sanksi terhadap Tehran
Associated Press menulis bahwa keringanan sanksi ditujukan untuk mendorong Iran kembali ke kesepakatan nuklir 2015 yang dirusak secara sepihak oleh pemerintahan Trump.
Pembicaraan pencabutan sanksi putaran kedelapan dimulai pada 27 Desember 2021, dan para perunding bekerja untuk mengubah ide menjadi dokumen tertulis.
Verifikasi pencabutan sanksi dan pemberian jaminan yang ditekankan Iran merupakan dua isu penting dalam proses negosiasi Wina.
Keputusan baru AS ini memungkinkan perusahaan China, Rusia dan Eropa yang terlibat dalam program nuklir damai Iran dapat melakukannya tanpa khawatir terkena sanksi Washington.
Utusan Khusus AS untuk, Iran Robert Malley di akun Twitter-nya pada Kamis malam menulis, "Dialog yang baik dengan perwakilan Dewan Kerjasama Teluk, Mesir dan Yordania tentang pembicaraan Wina telah dilakukan,".
Pemerintah AS sebelumnya, yang dipimpin oleh Trump, mengejar kebijakan tekanan maksimum terhadap Iran. Selain mengembalikan sanksi nuklir terhadap Iran sebelumnya, Trump juga memberlakukan sanksi baru dan menjalankan kebijakan provokatif seperti pembunuhan Letjen Qassem Soleimani, mantan komandan pasukan Quds Korp Garda Revolusi Iran.(PH)