ICJ Konfirmasi Pengaduan Iran terhadap AS
https://parstoday.ir/id/news/world-i12016-icj_konfirmasi_pengaduan_iran_terhadap_as
Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, mengkonfirmasi pengaduan Iran terhadap putusan pengadilan Amerika Serikat terkait penyitaan asetnya.
(last modified 2025-07-30T06:25:16+00:00 )
Jun 16, 2016 13:30 Asia/Jakarta
  • ICJ Konfirmasi Pengaduan Iran terhadap AS

Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, mengkonfirmasi pengaduan Iran terhadap putusan pengadilan Amerika Serikat terkait penyitaan asetnya.

ICJ dalam satu pernyataan Rabu (15/6/2016) seperti dikutip AFP, mengatakan bahwa Tehran dalam pengaduannya menegaskan Iran dan perusahaan-perusahaan pemerintah Iran memiliki kekebalan terhadap kewenangan hukum pengadilan AS.

Iran berargumen bahwa putusan hukum yang dikeluarkan di AS melanggar butir-butir Traktat Persahabatan 1955 (Treaty of Amity 1955), hubungan ekonomi dan hak konsuler yang ditandatangani kedua negara.

Menurut keterangan ICJ, pemerintah Iran juga menuntut AS untuk membayar ganti rugi secara penuh ke Iran atas pelanggaran hukum internasional, di mana jumlah itu akan ditentukan pada tahap pengaduan selanjutnya.

Presiden Hassan Rouhani sebelumnya mengatakan, pemerintah Iran secara resmi telah mengadukan AS ke Mahkamah Internasional atas kasus perampasan aset senilai dua miliar dolar milik Bank Markazi (Bank Sentral). (RM)