Suu Kyi akan Dipindahkan Menjadi Tahanan Rumah
-
Aung San Suu Kyi
Ketua junta militer Myanmar mengatakan, Aung San Suu Kyi hanya mungkin dipindahkan statusnya dari tahanan di penjara menjadi tahanan rumah ketika keputusan pengadilan terhadapnya soal berbagai kasus dirilis.
Aung San Suu Kyi, pemimpin sipil dan Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (LND) Myanmar yang tahun lalu dilengserkan dari posisinya melalui kudeta militer, pada Juni 2022 dipindahkan ke penjara di Nay Pyi Taw dan kini mendekam di sel individu. Suu Kyi, 77 tahun menghabiskan setengah umurnya di tahanan rumah.
Sejak meletusnya kudeta di Myanmar pada Februari 2021, Suu Kyi sedikitnya menghadapi 18 dakwaan kejahatan mulai dari pelanggaran undang-undang pemilu hingga kasus suap, serta harus mendekam beberapa tahun di penjara. Suu Kyi sendiri menolak dakwaan tersebut dan menyebutkan tidak berdasar.
Menurut laporan Reuters, Ketua Junta Militer Myanmar, Min Aung Hlaing saat merespon permintaan salah satu petinggi PBB yang baru-baru ini berkunjung ke Myanmar, serta meminta Suu Kyi dikembalikan ke rumah, mengatakan, "Masalah ini akan dibahas setelah keluar keputusan pengadilan, karena militer tidak melontarkan dakwaan kuat terhadap Suu Kyii, dan bahkan kami telah memaafkannya, meski kami dapat berperilaku lebih serius dan lebih keras."
Aung San Suu Kyi untuk pertama kalinya di tahun 1989 dan setelah aksi protes luas terhadap beberapa dekade kekuasan junta militer di Myanmar mengalami penahanan rumah dan dibebaskan tahun 2010. (MF)