Dukung Saudi di Yaman, Mantan Tentara Jerman Bentuk Pasukan Bayaran
Dua orang mantan tentara Jerman dijatuhi hukuman penjara yang ditangguhkan pada hari Senin atas tuduhan berupaya membentuk kelompok tentara bayaran untuk diterjunkan dalam perang di Yaman.
Pengadilan Jerman menjatuhkan vonis hukuman terhadap dua orang tentara yang berencana untuk berpartisipasi dalam perang saudara Yaman untuk kepentingan Arab Saudi dengan membentuk kelompok tentara bayaran dari kalangan tentara dan veteran Jerman.
Pengadilan Tinggi Stuttgart hari Senin (24/10/2022) menghukum dua mantan tentara Jerman, yang menghadapi tuntutan berat, satu tahun enam bulan dan satu tahun dua bulan penangguhan penjara.
Arab Saudi, dengan dukungan Amerika Serikat, Uni Emirat Arab dan beberapa negara lain melancarkan agresi militer terhadap Yaman sejak Maret 2015 dan memblokade negara itu melalui darat, laut dan udara.
Mesin perang Arab Saudi dan sekutunya di Yaman sejauh ini telah menyebabkan kematian lebih dari enam belas ribu orang Yaman, melukai puluhan ribu orang, dan menyengsarakan jutaan warga negara Arab ini.(PH)