Washington Tekan Tik Tok Sensor Konten yang Menentang Kepentingan AS
Glenn Greenwald, jurnalis Amerika yang memenangkan Hadiah Pulitzer mengungkapkan informasi yang menunjukkan bahwa pemerintah Amerika Serikat telah mewajibkan jejaring sosial populer TikTok untuk mematuhi undang-undang Amerika dan menghapus konten yang bertentangan dengan kebijakan negara tersebut.
Pemerintah AS mengancam akan memfilter atau membatasi media sosial Cina Tik Tok baik selama masa kepresidenan Donald Trump maupun Joe Biden.
Pembenaran Washington yang paling penting adalah bahwa aktivitas Tik Tok di Amerika memberi Cina kemungkinan aktivitas propaganda di benak orang Amerika, sebuah masalah yang menjadi sangat penting bagi Washington karena penggunaan jejaring sosial ini yang sangat luas di Amerika.
Pew Research Center baru-baru ini melaporkan bahwa sejak awal tahun 2021, Tik Tok telah diunduh lebih banyak daripada program lain di Amerika Serikat. Baru-baru ini, Kongres AS mengeluarkan resolusi menentang Tik Tok.
Menurut RUU anggaran bipartisan yang disahkan Kongres pada 23 Desember, penggunaan Tik Tok dilarang di lembaga pemerintah, yang menjadi undang-undang setelah ditandatangani oleh Joe Biden.
Undang-undang ini telah disetujui menyusul meningkatnya kekhawatiran tentang jejaring sosial milik Cina ini.
Namun, pengungkapan tekanan pada jejaring sosial populer di Amerika ini untuk menyensor konten yang bertentangan dengan kepentingan Washington mengungkapkan dimensi baru dari tekanan pemerintah AS terhadap jejaring sosial, termasuk Tik Tok.
Greenwald berkata, Alih-alih melarang Tik Tok di Amerika Serikat, pemerintah AS telah memaksa jejaring sosial ini untuk menghapus konten yang dianggap badan keamanan AS bertentangan dengan kepentingan keamanan nasional negara tersebut. Agar tidak kehilangan aksesnya ke pasar ratusan juta orang di Amerika, TikTok telah memberikan konsesi penting kepada Pentagon, FBI, dan CIA.
Tentu saja, Tik Tok telah meluncurkan beberapa langkah untuk memuaskan pemerintah AS, termasuk kesepakatan untuk menyimpan data pengguna di AS dan membuat departemen keamanan data untuk mengawasi keputusan perlindungan data dan moderasi konten.
Dalam konteks ini, Glenn Greenwald menjelaskan pengalamannya menghapus kritiknya terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky di TikTok.
Glenn Greenwald, jurnalis Amerika yang memenangkan Hadiah Pulitzer mengungkapkan informasi yang menunjukkan bahwa pemerintah Amerika Serikat telah mewajibkan jejaring sosial populer TikTok untuk mematuhi undang-undang Amerika dan menghapus konten yang bertentangan dengan kebijakan negara tersebut.
Dalam klip video di Tik Tok, dia menyatakan bahwa selama bertahun-tahun media arus utama di Barat telah memperingatkan bahwa militer Ukraina berada di bawah kendali kelompok neo-Nazi yang dikenal sebagai Batalyon Azov dan Zelensky sendiri bukan hanya didukung oleh oligarki Ukraina tetapi juga oleh kekayaan tersembunyi di luar negeri.
Pada tahun 2021, Kementerian Luar Negeri AS juga mencatat daftar panjang pelanggaran hak asasi manusia yang meluas yang dilakukan dengan persetujuan atau bahkan partisipasi aktif pemerintah Kiev di bawah Presiden Zelensky.
Greenwald mengatakan bahwa tak lama setelah komentarnya dipublikasikan di TikTok, dia diberi tahu oleh jejaring sosial itu bahwa video tersebut telah dihapus.
Tik Tok mengklaim bahwa artikel tersebut dihapus karena tidak mematuhi aturan "kesahihan dan kejujuran".
Greenwald menulis bahwa reaksi pertama timnya adalah keheranan dan kebingungan karena Tik Tok dijalankan oleh Cina dan pemerintah Beijing seharusnya tidak tertarik untuk mencegah kritik Zelensky tentang perang Rusia, tetapi dengan memeriksa cara kerja sensor Tik Tok dan yang lebih penting siapa mengendalikannya, membuat masalahnya jelas.
Karena selama Cina tidak tertarik dengan penyensoran untuk kepentingan Zelensky, pemerintah Amerika Serikat pasti memiliki kepentingan tersebut, sehingga jelas aksi Tik Tok ini dilakukan atas perintah pemerintah AS.
Upaya pemerintah AS dan lembaga federal seperti Kementerian Luar Negeri, Pentagon dan CIA untuk mencegah publikasi konten di jejaring sosial dari Tik Tok ke jejaring sosial lain seperti Twitter dan Facebook, yang bertentangan dengan narasi dari Washington, menunjukkan bahwa klaim Barat khususnya Amerika Serikat tentang dukungan dan perlindungan prinsip kebebasan berbicara dan aktivitas media yang bebas dan tidak terbatas, termasuk jejaringan sosial, sangat jauh dari kenyataan.
Tentu saja, tindakan pemerintah AS dalam menyalahgunakan jejaring sosial untuk mempromosikan tujuan kebijakan luar negeri dan memberikan berita dan analisis yang ditargetkan, tidak terbatas pada masalah Ukraina.
Seperti pengungkapan baru-baru ini menunjukkan bahwa Pentagon telah menggunakan Twitter untuk memajukan tujuannya dan menciptakan ruang melawan musuh Amerika di Asia Barat.(sl)