Amerika Dililit Krisis Ekonomi, Amazon Pecat 18 Ribu Pegawai
Raksasa e-commerce dunia, Amazon mengumumkan bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 18.000 karyawannya.
CEO Amazon, Andy Jassy dalam sebuah postingan di blog resmi Amazon mengatakan, "Di antara PHK yang kami lakukan pada bulan November, kami umumkan hari ini, kami berencana untuk mem-PHK lebih dari 18.000 pegawai,"
Total karyawan yang bakal di-PHK Amazon itu naik dari jumlah sebelumnya yang disebut hanya mencapai 10.000 karyawan, sebagaimana dilaporkan November 2022.
Dengan merumahkan lebih dari 18.000 karyawan, ini bakal menjadi PHK terbesar sepanjang sejarah perusahaan yang dirintis oleh Jeff Bezos tersebut.
Pada September 2022, Amazon tercatat memiliki 1,54 juta pegawai secara global. Bila dihitung, total 18.000 pegawai yang bakal kena PHK itu merepresentasikan sekitar 1,2 persen dari total pegawai Amazon secara global.
Jassy menyebutkan gelombang PHK Amazon yang sudah dimulai pada November 2022 itu bakal dilanjutkan pada awal 2023.
Amazon bakal memberitahu pegawai yang kena PHK mulai 18 Januari 2023.
Dalam postingan blognya, Bos Amazon itu merinci, beberapa tim yang bakal kena layoff pada 2023 sebagian besar dari divisi Toko Amazon dan organisasi PXT (People Experience and Technology Solutions).
Pada November 2022, Jassy menyebutkan Amazon juga sudah mulai mem-PHK karyawan dari divisi yang mengurusi buku dan perangkat (device) Amazon macam Alexa.
Anggota dari divisi ritel dan human resource department (HRD) Amazon juga disebut tak luput dari PHK ini.
Nantinya, pegawai yang di-PHK bakal mendapatkan kompensasi berupa pesangon, tunjangan asuransi kesehatan.(PH)