AS Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Iran
Departemen Keuangan AS kembali menjatuhkan sanksi baru kepada beberapa individu dan institusi di Iran dengan alasan palsu.
Selama beberapa dekade terakhir, sanksi ekonomi menjadi alat bagi negara-negara pengganggu untuk menekan negara-negara merdeka di kancah dunia. Sejak awal 1990-an, Amerika Serikat, Uni Eropa, dan ekonomi maju lainnya telah memberlakukan ratusan sanksi ekonomi terhadap negara lain.
Departemen Keuangan AS hari Jumat (6/1/2023) menempatkan enam orang yang terkait dengan Industri Dirgantara Quds, yang merupakan salah satu perusahaan utama yang memproduksi drone Iran, dalam daftar sanksi Amerika Serikat.
Deplu AS mengklaim bahwa Republik Islam Iran telah memasok drone ke Moskow untuk digunakan Rusia dalam perang Ukraina. Tapi AS tidak memberikan argumentasi yang kuat atas klaim tersebut.
Departemen Keuangan AS juga menempatkan Direktur Badan Industri Dirgantara Iran, yang merupakan organisasi utama yang bertanggung jawab untuk memantau program rudal balistik Iran, dalam daftar sanksi AS.
Dalam hal ini, Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan bahwa AS akan segera mengambil tindakan terhadap individu dan organisasi yang mendukung program drone dan rudal Iran.
Republik Islam Iran telah berulangkali membantah klaim AS, Ukraina dan negara-negara Barat tentang pengiriman drone ke Rusia yang digunakan dalam perang di Ukraina.(PH)