Komisi HAM Tuding Polisi Prancis Langgar HAM
-
Demonstrasi di Prancis.
Komisi Hak Asasi Manusia Prancis menuding polisi negara ini melanggar hak-hak pengunjuk rasa dan jurnalis, yang menentang rencana reformasi pensiun pemerintah Prancis.
Dalam sebagian besar unjuk rasa yang terjadi di Prancis selama sepekan terakhir, polisi Prancis menunjukkan perilaku kekerasan dan penghinaan terhadap para demonstran penentang reformasi pensiun yang diumumkan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Perilaku keras polisi Prancis terhadap pengunjuk rasa menimbulkan banyak kecaman, dan laporan terbaru, kekerasan tersebut juga dilakukan terhadap jurnalis dan wartawan.
Menurut IRIB, Komisi Hak Asasi Manusia Prancis dalam sebuah pernyataan baru-baru ini, mengkritik cara polisi Prancis menangani gelombang protes anti-pemerintah di seluruh negeri dan menyatakan bahwa polisi Prancis telah melanggar hak-hak pengunjuk rasa dan jurnalis.
Disebutkan bahwa polisi menggunakan metode jebakan untuk menangkap para pengunjuk rasa yang menentang undang-undang reformasi pensiun. Tindakan polisi Prancis ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap undang-undang hukum reformasi polisi Prancis Tahun 2020.
Ratusan ribu orang berdemonstrasi di seluruh Prancis untuk memberikan tekanan kepada pemerintah atas rencana reformasi pensiun, termasuk langkah untuk menaikkan usia pensiunan dari 62 menjadi 64.
Usia pensiun di Prancis ini menjadi yang paling lama di antara negara Eropa lainnya. Selain itu, pemerintah juga akan menaikkan syarat jumlah tahun minimal warga bekerja untuk mendapatkan pensiun penuh. (RA)