Komisaris HAM PBB Tuntut Turki Hormati Supremasi Hukum
Komisaris Hak Asasi Manusia PBB menuntut proses pengadilan yang adil terhadap orang-orang yang terlibat dalam kudeta di Turki.
Zeid Ra'ad al-Hussein pada Selasa (19/7/2016) mengatakan, orang-orang yang terlibat dalam kekerasan terbaru di Turki harus diadili melalui proses yang sepenuhnya menjaga standar-standar hukum. Demikian dilansir Press TV.
Ia menambahkan, pemberlakuan kembali hukuman mati di Turki sama halnya dengan pelanggaran terhadap kewajiban Ankara berdasarkan hukum HAM internasional dan merupakan langkah besar ke arah jalan yang salah.
Ra'ad al-Hussein juga meminta Turki untuk mematuhi supremasi hukum dan memperkuat lembaga-lebaga demokrasi di negara itu.
Sebelumnya, Ban Ki-moon, Sekjen PBB meminta Turki untuk memberikan izin kepada orang-orang yang ditangkap untuk bertemu dengan keluarga dan pengacara.
Ban pada Selasa mengatakan, orang-orang yang ditangkapharus diizinkan untuk bertemu dengan keluarga dan pengacara mereka.
Media-media Turki menyebutkan, 103 jenderal dan laksamana telah ditankap pasca kegagalan kudeta di negara ini.
Seorang pejabat keamaman Turki juga mengatakan bahwa 8.000 polisi, 30 gubernur dan 50 direktur senior pemerintahan telah dipecat dengan tuduhan terlibat dalam kudeta Jumat malam.(RA)