Mencermati Resolusi DK-PBB terkait Perang Gaza
Isu tidak adanya tindakan PBB, khususnya kebuntuan di Dewan Keamanan sebagai lembaga penjaga perdamaian dan keamanan internasional terkait perang Gaza dan kejahatan perang serta genosida Palestina oleh Israel memicu protes dan kritikan luas di tingkat dunia.
Kini Dewan Keamanan PBB setelah 40 hari mengesahkan resolusi paling minim, guna mengakhiri perang Gaza.
Dewan Keamanan PBB hari Rabu (15/11/2023) dengan suara mayoritas negara anggota, mengesahkan resolusi usulan Malta terkait penerapan gencatan senjata kemanusiaan segera dan luas di Jalur gaza, serta menciptakan jalur penyeberangan aman di daerah ini demi akses cepat, aman dan tanpa halangan organisasi kemanusiaan PBB yang sesuai dengan hukum internasional.
Resolusi yang diadopsi tersebut memenangkan suara 12 dari 15 anggota Dewan Keamanan tanpa adanya oposisi atau veto, namun tiga anggota tetap Dewan Keamanan, yaitu Amerika Serikat, Rusia dan Inggris, abstain dalam pemungutan suara mengenai resolusi ini. Diadopsinya resolusi di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa membutuhkan 9 suara tanpa veto dari anggota tetap Dewan Keamanan, di mana resolusi yang diusulkan oleh Malta mendapatkan 12 suara tanpa perlawanan dan veto serta kemudian disahkan.
Resolusi ini mendapat dukungan dari 22 negara Arab, termasuk UEA, yang merupakan salah satu anggota terpilih Dewan Keamanan. Sebelumnya, resolusi Brazil sedang dipertimbangkan, namun karena banyaknya perbedaan pendapat terhadap resolusi ini, maka resolusi tersebut dikeluarkan dari agenda Dewan Keamanan, dan resolusi Malta ditinjau kembali dan akhirnya disetujui setelah banyak perbaikan.
Persetujuan resolusi ini merupakan kesepakatan tersirat antara anggota tetap Dewan Keamanan, khususnya Rusia dan Amerika Serikat, yang masing-masing sebelumnya telah menyampaikan rancangan resolusi tentang perang Gaza, namun tidak disetujui karena adanya hak veto pihak lain. Linda Thomas Greenfield, duta besar Amerika dan perwakilan untuk PBB, yang negaranya abstain dalam memberikan suara mengenai resolusi ini, menyalahkan beberapa anggota dewan karena menolak mengutuk Hamas dan mengklaim bahwa Hamas yang memulai konflik ini.
Dalam resolusi yang disahkan Dewan Keamanan mengenai Gaza, semua pihak diminta untuk tidak melakukan perampasan bantuan dan pelayanan kepada warga sipil di Gaza. Resolusi ini juga menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap seluruh tahanan yang ditahan oleh gerakan Hamas dan kelompok Palestina lainnya. Dalam resolusi ini juga ditekankan untuk menetapkan gencatan senjata kemanusiaan segera dan ekstensif serta menciptakan jalur yang aman melintasi Jalur Gaza.
Salah satu klausul resolusi Dewan Keamanan, telah ditentukan untuk menetapkan gencatan senjata segera dan berkelanjutan di seluruh Jalur Gaza selama beberapa hari, dengan tujuan agar bantuan dapat dikirim dan mencapai daerah ini. Sebuah paragraf dari resolusi ini mengenai jeda kemanusiaan segera selama "jumlah hari yang cukup" menimbulkan pertanyaan tentang berapa hari yang akan dipertimbangkan oleh para perancang resolusi ini, namun poin positif dari resolusi ini adalah bahwa resolusi tersebut dapat diperpanjang tergantung pada keadaan.
Sementara itu, menurut beberapa sumber diplomatik, dalam rancangan awal resolusi ini, mereka ingin menghentikan serangan selama lima hari berturut-turut dan dalam waktu 24 jam setelah disetujuinya teks resolusi tersebut, namun saat ini tidak ada jangka waktu seperti itu di resolusi tersebut. Vasily Nebenzya, duta besar Rusia dan perwakilan untuk PBB, juga mengatakan dalam pidatonya: “Jeda kemanusiaan tidak bisa menggantikan gencatan senjata di Gaza.”
Disetujuinya resolusi ini berarti menciptakan dasar untuk mengakhiri perang di Gaza meskipun ada desakan dari otoritas Zionis, terutama Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, untuk melanjutkan operasi militer di Gaza dengan tujuan menghancurkan seluruh kekuatan, peralatan dan fasilitas Hamas dan kelompok muqawama lainnya. Zionis berpendapat bahwa setelah operasi Badai al-Aqsa oleh Hamas, ada peluang bagus untuk melakukan apa yang disebut penyelesaian masalah dengan perlawanan Palestina di Gaza, dan mereka dapat menggunakan dalih ini untuk menghancurkan berbagai wilayah di Gaza dan membunuh ribuan warga Palestina. Oleh karena itu, resolusi yang disetujui Dewan Keamanan mendapat kritik keras dari Tel Aviv.
Brett Jonathan, wakil perwakilan rezim Zionis di Perserikatan Bangsa-Bangsa, menanggapi resolusi Dewan Keamanan, menyebut resolusi ini "tidak ada artinya dan tidak ada hubungannya dengan kenyataan" dan menyatakan: Terlepas dari keputusan Dewan Keamanan, Israel akan terus mematuhi hukum internasional dan berperang melawan teroris Hamas yang bahkan tidak membaca resolusi ini."
Poin penting adalah resolusi ini mendapat kritikan dari perwakilan Palestina karena resolusi ini tidak mengisyaratkan pembantaian dan genosida warga Palestina oleh Israel. Riyad Mansour, wakil Palestina di PBB mengatakan, program pemerintah "Israel" saat ini adalah melanjutkan pengusiran dan pengungsian rakyat Palestina. Resolusi Dewan Keamanan tidak mengecam pemboman sewenang-wenang Jalur Gaza dan pembantaian sekitar lima ribu anak-anak Palestina. Pemboman dan serangan saat ini harus dihentikan, dan bantuan masuk ke Jalur Gaza. (MF)