Protes Meningkat di AS Setelah Penangkapan Anak Berusia 5
-
Aksi kekerasan polisi AS terhadap demonstran
Pars Today - Protes di depan pusat penahanan migrasi di Texas, AS, berubah menjadi kekerasan dengan intervensi pasukan polisi. Aksi unjuk rasa itu dibentuk sebagai tanggapan atas penangkapan seorang anak berusia 5 tahun dan peningkatan kebijakan migrasi oleh pemerintahan Donald Trump.
Polisi negara bagian Texas menggunakan gas air mata dan semprotan merica pada hari Rabu ((28/01/2026) untuk membubarkan sekitar 100 pengunjuk rasa yang berkumpul di depan pusat penahanan imigrasi AS di kota Daly.
Menurut laporan France 24, para pengunjuk rasa menuntut pembebasan Liam Conejo Ramos, seorang anak berusia 5 tahun dari Minneapolis yang ditangkap selama penindakan migrasi pemerintahan Trump. Gambar yang dirilis menunjukkan pasukan Texas dengan perlengkapan anti huru hara bergerak menuju kerumunan dan salah satu tabung gas air mata mendarat di dekat dua jurnalis AFP, melukai salah satu dari mereka.
Protes semakin intensif setelah muncul gambar seorang anak prasekolah yang ketakutan membawa tas sekolahnya dan ditahan oleh agen migrasi yang mencoba menangkap ayah anak itu di Minneapolis.
Para pengunjuk rasa membawa tanda-tanda yang menuduh agen federal meneror komunitas imigran. Pejabat terpilih setempat, Cristina Morales, mengatakan kepada AFP bahwa ia menyerukan pemakzulan Menteri Keamanan Dalam Negeri Christie Noem, pengurangan anggaran Badan Migrasi dan Bea Cukai AS (ICE), dan agar masyarakat fokus pada pemilihan paruh waktu.
Aksi unjuk rasa itu merupakan bagian dari gelombang protes yang lebih luas terhadap kebijakan migrasi pemerintahan Trump, yang menurut laporan media Eropa telah memicu kemarahan publik dan mengungkap kontradiksi antara retorika pemerintah tentang menargetkan "penjahat" dan kenyataan menahan orang-orang yang telah tinggal di Amerika Serikat selama bertahun-tahun.
Ketegangan meningkat setelah petugas federal menembak Alex Pretti, seorang warga negara Amerika berusia 37 tahun, di Minneapolis. Rekaman video menunjukkan petugas menembaknya saat ia tergeletak di tanah. Insiden itu menuai kecaman luas dari Partai Republik, Demokrat, dan beberapa negara Eropa. Kematian Pretti terjadi kurang dari tiga minggu setelah pembunuhan Renee Goode, seorang ibu berusia 37 tahun dengan tiga anak, dalam keadaan serupa.
Kedua insiden ini telah meningkatkan kekhawatiran tentang meningkatnya kekerasan oleh petugas federal dalam konteks kampanye untuk mendeportasi imigran.
Trump menyebut Alex Pretti sebagai "perusuh"
Sebagai tanggapan atas pembunuhan Alex Pratt, Presiden AS Donald Trump menyebutnya sebagai "perusuh dan mungkin pemberontak" dan menunjuk pada sebuah video yang diduga menunjukkan Pretti berkelahi dengan petugas federal 11 hari sebelum kematiannya. Alih-alih meredakan ketegangan, komentar itu telah mengintensifkan perdebatan tentang perilaku petugas federal dan implikasi kebijakan imigrasi pemerintah.
Eropa memperingatkan meningkatnya kekerasan di AS
Sementara itu, situs berita Deutsche Welle melaporkan bahwa beberapa media Eropa telah memperingatkan bahwa AS di bawah Presiden Trump bergerak menuju apa yang mereka gambarkan sebagai "negara polisi".
Surat kabar Denmark Jyllands-Posten melaporkan bahwa petugas polisi dengan mobil tanpa tanda pengenal mengejar dan menembak warga sipil, adegan yang biasanya dikaitkan dengan rezim diktator. Koran itu menekankan bahwa insiden semacam itu kini terjadi di AS dan ini merupakan ancaman serius bagi demokrasi.
Sementara itu, Kanselir Jerman Friedrich Merz menggambarkan penggunaan kekerasan yang meluas di AS sebagai "mengkhawatirkan" dan mengatakan bahwa otoritas AS diharapkan melakukan penyelidikan yang jujur terhadap penembakan itu. Jens Spahn, kepala kelompok parlemen CDU, juga mengkritik kinerja ICE (Badan Migrasi dan Bea Cukai AS) dan menekankan perlunya mematuhi prinsip-prinsip supremasi hukum dalam menerapkan kebijakan imigrasi.
Pada saat yang sama, Yayasan Heinrich Böll di Jerman melaporkan dalam sebuah wawancara dengan Carolina Gottardo, direktur eksekutif Aliansi Penahanan Internasional, bahwa sejak awal masa jabatan pertama Trump, tren global menuju kriminalisasi imigrasi telah meningkat. Gottardo, yang memiliki sejarah bekerja di bidang hak asasi manusia dan imigrasi di beberapa negara, menggambarkan tren ini sebagai mengkhawatirkan.(sl)