AS Klaim Sita $61 Juta Kripto Hasil Minyak Iran
https://parstoday.ir/id/news/world-i196812-as_klaim_sita_61_juta_kripto_hasil_minyak_iran
Pars Today - Kementerian Kehakiman Amerika pada Selasa (15/9) dini hari mengklaim telah mendaftarkan gugatan untuk merampas "sekitar 61 juta dolar kripto hasil penjualan minyak mentah dan produk minyak Iran yang terkena sanksi di pasar gelap."
(last modified 2026-09-15T05:37:09+00:00 )
Sep 15, 2026 12:35 Asia/Jakarta
  • Kementerian Kehakiman Amerika
    Kementerian Kehakiman Amerika

Pars Today - Kementerian Kehakiman Amerika pada Selasa (15/9) dini hari mengklaim telah mendaftarkan gugatan untuk merampas "sekitar 61 juta dolar kripto hasil penjualan minyak mentah dan produk minyak Iran yang terkena sanksi di pasar gelap."

Melansir IRNA yang mengutip pernyataan kementerian tersebut, Selasa, 15 September 2026, Sean Buckley, Wakil Jaksa Wilayah Selatan New York, mengklaim, "Tindakan ini menunjukkan tekad kami untuk mencabut pemerintah Iran dan kelompok-kelompok proksinya dari uang ilegal yang mereka andalkan untuk mengancam nyawa dan keamanan warga Amerika dan di tempat lain."

Ia dalam bagian lain klaim-klaim tak berdasar ini mengatakan, "Sebagaimana diklaim dalam gugatan ini, pemerintah Iran menggunakan jaringan aktor kripto di Tiongkok dan tempat lain untuk mencuci uang lebih dari 1,5 miliar dolar uang ilegal minyak dengan tujuan menguntungkan angkatan bersenjata dan Korps Garda Revolusi Islam."

James C. Barnacle Jr., Asisten Direktur yang Bertanggung Jawab di Kantor Lapangan New York FBI juga mengklaim, "Gugatan ini menunjukkan kemampuan FBI dalam melacak uang, membasmi skema ilegal, dan menghentikan aliran kripto ke pemerintah mana pun yang berusaha menghindari sanksi atau melakukan kegiatan teroris."

Dalam gugatan Kementerian Kehakiman Amerika diklaim, "Dua perusahaan Tiongkok, Blessed Trust dan Hexa Whale, menggunakan akun perdagangan di bursa kripto 'Binance' di Uni Emirat Arab untuk mencuci uang hasil penjualan minyak Iran di pasar gelap dan mentransfer dana ilegal ini kepada pemerintah Iran, perwakilannya, atau proksinya."

"Kementerian Kehakiman AS (DOJ) mengklaim telah mendaftarkan gugatan untuk merampas sekitar $61 juta kripto yang diduga berasal dari penjualan minyak mentah dan produk minyak Iran yang terkena sanksi di pasar gelap. Sean Buckley (Wakil Jaksa Wilayah Selatan New York) mengklaim tindakan ini untuk mencabut pendanaan Iran dan proksinya. FBI mengklaim gugatan ini menunjukkan kemampuan mereka melacak aliran kripto."(Sail)