Presiden Filipina Ancam Berlakukan Kembali Hukuman Mati
Presiden Filipina mengancam akan memberlakukan kembali hukuman mati di negara Asia Tenggara ini.
Rodrigo Duterte kepada para penjahat dan pengedar narkotika pada Minggu (18/12/2016) malam mengatakan, dengan pemberlakuan kembali hukuman mati, maka saya akan mengeksekusi lima atau enam penjahat setiap harinya. Demikian dilansir IRNA.
Sejak terpilih sebagai Presiden Filipina, Duterte telah mengabil kebijakan keras terhadap para penjual dan pengedar narkoba serta para pelaku kriminal lainnya.
Pada tahun 2006, pemerintah Filipina menghapus hukuman mati disebabkan penentangan keras dari Gereja Katolik, di mana Katolik adalah agama 80 persen rakyat di negara ini.
Kejahatan-kejahatan yang pelakunya bisa diganjar dengan hukuman mati adalah pemerkosaan, penculikan untuk meminta uang tebusan, pembunuhan dan penyelundupan narkotika.
Menurut kepolisian Filipina, 40.932 pengedar dan pecandu narkoba telah ditangkap sejak awal Juli hingga 14 Desember 2016.
Pekan lalu, Presiden Filipina mereaksi protes pemerintah Amerika Serikat atas pembunuhan terhadap para penyelundup dan pengedar narkoba.
Duterte mengatakan, "Kami tidak membutuhkan kalian. Kalian sendiri bersiap-siaplah untuk meninggalkan Filipina."
Ia juga memperingatkan Washington bahwa Manila siap untuk membatalkan kontrak terkait kehadiran pasukan AS di Filipina. (RA)