OKI dan Muslim Rohingya
Sekjen Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Yusuf bin Ahmed Al Othaimeen meminta pemerintah Myanmar menghormati hak-hak Muslim Rohingya di negara ini.
Selama lawatan empat harinya ke Dhaka, ibukota Bangladesh, Yusuf bin Ahmed Al Othaimeen menekankan bahwa dirinya mengharapkan pemerintah Myanmar mengakui secara resmi hak sipil etnis Muslim Rogingya. Permintaan ini dirilis di saat serangan terbaru ekstrimis Budha ke desa Kaing Gyi di Provinsi Rakhin Myanmar menewaskan sejumlah warga Muslim.
Pemerintah Myanmar sejak dekade 60-an memulai represinya terhadap Muslim Rohingya untuk memaksa mereka meninggalkan rumah dan merampas rumah serta tanah etnis Muslim ini, pekerjaan serta ladang mereka. Mulai tahun 2012, represi politik dan keamanan berubah menjadi pembantaian massal Muslim Rohingya.
Pemerintah Myanmar bukan saja tidak mengakui hak sipil Muslim Rohingya, bahkan pemerintah menilai etnis ini warga Bangladesh dan mereka harus kembali ke negara asalnya. Padahal Muslim Rohingya sejak ratusan tahun lalu telah menetap di Arakan (Rakhin) dan bahkan mereka memiliki kerajaan. Oleh karena itu, represi terhadap umat Muslim Rohingya dan pembantaian mereka sekedar gerakan politik bagi pembantaian etnis dan agama di Myanmar oleh ektrimis Budha.
Selcuk Colakoglu, pengamat lembaga riset strategis internasional Ankara mengatakan, "Pemerintah Myanmar sejak beberapa tahun lalu menerapkan kebijakan pemusnahan Muslim Rohingya sehingga mampu membentuk negara berdasarkan ajaran Budha."
Seorang pengamat Asia Tenggara meyakini, "Myanmar tengah menyaksikan pembersihan etnis, seperti yang terjadi di dekade 1990-an di Bosnia Herzegovina atau apa yang dilakukan rezim Zionis Israel terhadap bangsa Palestina. Tidak menutup kemungkinan terkait Muslim Rohingya ada transaksi di balik layar antara pemerintah Barat dan Myanmar."
Untuk mereduksi represi internasional, pemerintah Myanmar mengklaim bahwa Muslim Rohingya yang membakar rumahnya sendiri. Klaim tersebut sampai kini belum dapat diterima oleh organisasi internasional mana pun.
Pelapor khusus mengenai Hak Asasi Manusia Pertubuhan Bangsa-bangsa Bersatu (PBB), Yanghe Lee mengatakan, "Klaim pemerintah Myanmar terkait bahwa Muslim Rohingya yang membakar rumah mereka sendiri sepenuhnya infaktual dan perilaku polisi Myanmar yang memukuli dan menyerang desa etnis Muslim sebuah perilaku yang dianggap wajar."
Poin penting di sini adalah organisasi internasional yang mengaku sebagai pembela HAM masih tetap bungkam menyaksikan pembantaian Muslim Rohingya dan tidak melakukan langkah apa pun untuk memaksa pemerintah Myanmar mengakui secara resmi hak sipil etnis Muslim di negara ini.
Said Demir, pengamat Organisasi HAM dan Bantuan Kemanusiaan (IHH) Turki mengatakan, "Kekuatan Barat memiliki kepentingan pribadi di Myanmar dan karenanya mereka memilih bungkam menyaksikan kondisi yang ada serta pembantaian umat Muslim Rohingya."
Dalam hal ini, sebagian pendeta Budha radikal seperti Ashin Wirathu yang sangat anti Muslim membentuk Gerakan 969 dan secara terorganisir membantai Muslim Rohingya dan mereka terus melanjutkan pembantaian ini di bawah kebungkaman organisasi internasional. Di sisi lain, tentu saja OKI memiliki tanggung jawab besar untuk membela hak-hak Muslim Rohingya. (MF)