Korsel Gusar dengan Penembakan Rudal Balistik Korut
Korea Selatan mengecam langkah Korea Utara menembakkan rudal balistik dan menilai hal itu sepenuhnya menyalahi aturan internasional.
Kementerian Luar Negeri Korsel dalam satu pernyataan, Jumat (18/3/2016) seperti dikutip IRNA, menganggap penembakan rudal oleh Korut melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.
Menurut Kemenlu Korsel, uji coba rudal tidak hanya melanggar resolusi PBB, tapi juga membahayakan perdamaian dan stabilitas kawasan dan dunia. Oleh karena itu, tindakan Korut bersifat provokatif dan intimidatif.
“Aksi Pyongyang menciptakan tantangan bagi Dewan Keamanan dan Seoul siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan melalui kerjasama dengan dunia untuk mencegah aktivitas nuklir Korut,” tambahnya.
Korut pada Jumat pagi, menembakkan rudal balistik dengan jangkauan 800 kilometer sebagai reaksi atas sanksi sepihak Amerika Serikat terhadap negara itu.
Rudal balistik Korut ditembakkan ke lepas pantai Laut Timur dan diidentifikasi sebagai rudal jarak menengah Rodong. (RM)