Uni Eropa: Kasus Pembunuhan Khashoggi Langgar Konvensi Wina
Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Federica Mogherini menilai kasus pembunuhan Khashoggi melanggar konvensi Wina yang ditetapkan tahun 1963
Mogherini mengatakan, kasus pembunuhan jurnalis oposan rezim Al Saud, Jamal Khashoggi melanggar aturan internasional konvensi Wina mengenai hubungan konsuler, terutama pasal 55 tentang penghormatan terhadap aturan negara tuan rumah.
"Pelaku kejahatan ini harus dihukum," ujar Mogherini.
Pejabat tinggai Uni Eropa ini menyerukan penyelidikan independen yang transparan, kredibel dan komprehensif mengenai kasus Khasshoggi.
Sebelumnya, seruan investigasi independen dan transparan kasus Khashoggi juga disampaikan Kanselir Jerman, Angela Merkel dan Menteri Luar Negeri Perancis, Jean-Yves Le Drian.
Jamal Khashoggi dinyatakan hilang setelah memasuki kantor konsulat Saudi di Istanbul Turki pada 2 Oktober 2018.
Setelah kejadian tersebut, media Turki memublikasikan foto 15 orang warga Arab Saudi yang memasuki gedung Konsulat negara ini di Istanbul sekitar satu jam sebelum Jamal Khashoggi datang, dan tiga jam setelahnya mereka keluar area diplomatik tersebut.
Jaksa penuntut umum Saudi pada Jumat (19/10/2018) malam, mengatakan penyelidikan awal membuktikan bahwa Khashoggi tewas karena bertikai di gedung konsulat pada 2 Oktober lalu.(PH)