Trump Perpanjang Situasi Darurat Nasional terhadap Iran
-
Presiden Trump memperlihatkan dokumen yang ditandatanganinya kepada pers di Gedung Putih.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis (8/11/2018) malam memperpanjang situasi darurat nasional terhadap Iran untuk satu tahun ke depan.
Perintah eksekutif ini ditandatangani untuk pertama kalinya oleh presiden AS waktu itu pada 15 November 1979 dan selalu diperpanjang setiap tahun. Demikian dilaporkan kantor berita IRIB.
Perintah ini akan memungkinkan presiden AS untuk membekukan kekayaan dan aset-aset Iran. AS telah membekukan miliaran dolar aset milik Republik Islam secara ilegal.
Sementara itu, Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin pada Kamis malam mengatakan akses Bank Sentral Iran ke SWIFT (jaringan internasional komunikasi antar bank) akan diputus secara penuh dalam waktu dekat.
SWIFT sebelum ini telah menangguhkan akses beberapa bank Iran ke sistem perbankan internasional bersamaan dengan penerapan sanksi baru AS.
Kantor pusat SWIFT berada di Brussels, Belgia, tetapi para anggota dewan direksinya berasal dari direktur bank-bank Amerika. (RM)
https://www.facebook.com/Pars-Today-Indonesian-1156233977743802/
https://twitter.com/parstodayid