Korut Didenda 501 Juta Dolar oleh Amerika
https://parstoday.ir/id/news/world-i65812-korut_didenda_501_juta_dolar_oleh_amerika
Sebuah pengadilan di Amerika Serikat menjatuhkan vonis kepada Korea Utara untuk membayar denda sebesar 501 juta dolar karena dituduh menyiksa dan membunuh seorang mahasiswa berkebangsaan Amerika.
(last modified 2025-07-30T06:25:16+00:00 )
Des 25, 2018 20:29 Asia/Jakarta
  • Otto Frederick Warmbier
    Otto Frederick Warmbier

Sebuah pengadilan di Amerika Serikat menjatuhkan vonis kepada Korea Utara untuk membayar denda sebesar 501 juta dolar karena dituduh menyiksa dan membunuh seorang mahasiswa berkebangsaan Amerika.

Kantor berita Reuters (24/12/2018) melaporkan, sebuah pengadilan Amerika mengumumkan, pemerintah Korea Utara bertanggung jawab atas penyiksaan, penculikan dan pembunuhan terhadap mahaiswa Amerika, Otto Frederick Warmbier dan penderitaan yang harus ditanggung kedua orang tuanya.

Pengadilan Amerika itu bertugas menangani pengaduan kedua orang tua Warmbier yang pada Juni 2017 setelah ditahan selama 18 bulan di Korea Utara pulang ke Amerika dan meninggal.

Kim Jong-un dan Donald Trump berjabat tangan

Warmbier adalah mahasiswa Universitas Virginia yang ditangkap di Pyongyang saat berkunjung ke Korea Utara sebagai turis atas tuduhan berusaha mencuri barang-barang berslogan propaganda dari hotel. Ia dijatuhi kerja paksa selama 15 tahun.

Pyongyang membantah telah menyiksa Warmbier dan menyebut alasan kematian mahasiswa Amerika itu adalah penyakit botulisme yang diidapnya karena menelan pil tidur. (HS)