PBB: Hanya Dewan Keamanan yang Berhak Nilai Rudal Iran
-
Farhan Haq
Deputi Juru bicara Sekjen PBB, Farhan Haq, Jumat (8/2/2019) mengatakan, Dewan Keamanan adalah satu-satunya otoritas yang dapat menentukan apakah program antariksa dan rudal Iran melanggar resolusi 2231 atau tidak.
Beberapa bulan terakhir Amerika Serikat kerap menuduh program antariksa dan rudal konvensional Iran melanggar resolusi 2231 DK PBB.
Sebelumnya Jubir Kemenlu Iran, Bahram Ghasemi menyebut tuduhan pejabat Amerika bahwa program rudal Iran melanggar resolusi 2231 DK PBB sebagai kebohongan besar.
Menlu Iran pada 3 Januari 2019 lalu mengatakan, Amerika menuduh Iran melanggar resolusi, padahal negara itu sendiri yang melanggarnya.
Deputi Menlu Rusia, Sergei Ryabkov baru-baru ini memprotes kebijakan Amerika terkait program antariksa dan rudal Iran.
Ryabkov menuturkan, Iran dalam melaksanakan uji coba antariksa dan rudalnya tidak pernah melakukan langkah terlarang menurut aturan internasional. (HS)