Mesir Mulai Adili Ratusan Demonstran
Pengadilan Mesir mulai mengadili para demonstran yang menentang kesepakatan penyerahan dua pulau negara ini ke Arab Saudi.
Menurut Reuters, sumber-sumber pengadilan Mesir pada Sabtu (30/4/2016) menyebutkan, pengadilan terhadap 237 orang yang ditangkap dalam unjuk rasa memprotes penyerahan Pulau Sanafir dan Tiran kepada Arab Saudi pada pekan lalu telah diulai di pengadilan Kairo dan al-Jizah.
Berdasarkan undang-undang Mesir, hukuman bagi orang-orang yang terlibat dalam demonstrasi ilegal adalah penjara selama tiga tahun.
Berdasarkan kesepakatan antara para pejabat Kairo dan Riyadh, Pulau Sanafir dan Tiran diserahkan kepada Arab Saudi. Penyerahan ini dilakukan menyusul kunjungan Raja Salman bin Abdul Aziz ke Mesir pada awal bulan April lalu.
Kebijakan Abdel Fattah El Sisi, Presiden Mesir yang menyetujui pernyerahan Sanafir dan Tiran kepada Arab Saudi telah menuai reaksi keras dari rakyat Mesir.
Warga Mesir menggelar demonstrasi di berbagai provinsi untuk memprotes kesepakatan penyerahan dua pulau tersebut kepada Arab Saudi. Namun protes ini disambut dengan kekerasan oleh aparat keamanan Mesir. Ratusan pengunjuk rasa ditangkap dan diadili.
Sejak penggulingan Muhammad Mursi, Presiden pilihan rakyat Mesir pada awal Juli 2013 hingga sekarang, pemerintah El Sisi telah menangkap dan mengadili ratusan oposan. (RA)