PBB Tolak Keputusan Pengadilan Saudi soal Pembunuhan Khashoggi
(last modified Tue, 08 Sep 2020 05:13:30 GMT )
Sep 08, 2020 12:13 Asia/Jakarta
  • Agnes Callamard
    Agnes Callamard

Pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) urusan eksekusi di luar pengadilan, menilai vonis pengadilan Arab Saudi terkait kasus pembunuhan Jamal Khashoggi, wartawan dan kritikus Saudi tidak memiliki legalitas.

Seperti dilaporkan YJC, Agnes Callamard Senin (7/9/2020) malam menyebut proses peradilan kasus Khashoggi sebagai pelecehan terhadap keadilan dan menekankan, proses pengadilan bagi tersangka kasus pembunuhan Khashoggi tidak memiliki keadilan dan transparansi.

Hatice Cengiz, tunangan Jamal Khashoggi juga menyebut menggelikan putusan pengadilan Saudi terkait kasus pembunuhan tunangannya.

"Ini seperti lelucon bagi saya dan tidak bisa diterima karena kita tidak mengetahui rincian mengenai penyelidikan ini," kata Hatice Cengiz kepada Skavlan yang berbasis di Oslo dalam sebuah wawancara televisi pada hari Minggu.

"Mereka memberi tahu kita hanya lima laki-laki tanpa nama," katanya. "Kenapa lima orang? Lebih dari 10 orang datang ke Turki!"

"Kita menginginkan hukuman nyata, termasuk terhadap mereka yang memberi perintah," katanya kepada Fredrik Skavlan.

Keputusan pengadilan Arab Saudi terkait pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi di Istanbul, Turki, pada Oktober 2018, mengundang banyak kecaman.

Pengadilan di Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati terhadap lima orang dan tiga lainnya hukuman penjara terkait pembunuhan terhadap Khashoggi pada Oktober 2018 di konsulat Riyadh di Istanbul.

Koran The Guardian cetakan Inggris baru-baru ini dilaporannya menyebutkan, proses transformasi Arab Saudi selama beberapa tahun terakhir mengikuti teladan yang jelas; ketika Mohammad bin Salman menjadi putra mahkota, Riyadh menumpas dengan keras dan brutal setiap pembangkang, terlepas identitas mereka. (MF)