Perdebatan Mengenai Mekanisme Pemilu Presiden di AS
(last modified Sat, 26 Sep 2020 10:41:24 GMT )
Sep 26, 2020 17:41 Asia/Jakarta

Amerika Serikat akan menggelar pemilu presiden 2020 pada hari Selasa, 3 November 2020. Pilpres tahun ini akan menjadi pilpres empat tahunan ke-59. Namun ada beberapa pihak yang memprotes sistem pemilu presiden yang berlaku di AS.

Mekanisme dan sistem pemilu presiden di AS telah sering menjadi sorotan, sebab pemilih tidak bisa secara langsung memilih calon presiden mereka. Sistem pilpres di AS memakai sistem distrik dengan satuan daerah pemilihnya adalah negara bagian.

Ketika warga AS memilih salah satu calon presiden melalui kertas suara, sebenarnya mereka memilik anggota Electoral College, Lembaga Pemilih Presiden.

Electoral College adalah sistem di mana setiap orang yang dipilih dewan pimpinan partai di tingkat negara bagian yang menjadi perwakilan daerahnya untuk memberikan hak suara memilih presiden. Electoral College yang memiliki Electoral Votes (suara pemilu) tersebar di 50 negara bagian plus Washington, DC.

Untuk memenangi pemilu, seorang calon presiden Amerika harus mendapatkan minimal 270 dari 538 Electoral Votes yang ada. Setiap negara bagian memiliki jatah electoral votes yang berbeda.

Berdasarkan sistem yang berlaku, kandidat yang memperoleh suara terbanyak dari masyarakat belum tentu memenangkan pemilu. Sebab, presiden AS tidak dipilih secara langung oleh masyarakat, melainkan oleh lembaga yang dikenal dengan istilah electoral college atau lembaga pemilih.

Peserta pemilu yag datang ke tempat pemungutan suara (TPS) sebenarnya memilih orang-orang yang akan duduk menjadi anggota-anggota electoral college, di mana mereka nantinya memiliki tugas utama untuk memilih presiden dan wakil presiden.

Anggota-anggota electoral college bekerja setiap empat tahun sekali, yaitu beberapa pekan setelah pemungutan suara oleh masyarakat di negara bagian. Mereka dicalonkan oleh partai politik di tingkat negara bagian. Mereka biasanya petinggi partai atau sosok yang berafiliasi dengan kandidat presiden dari partainya.

Di TPS, pemilih tidak hanya memberikan suara untuk calon presiden, namun juga calon anggota electoral college. Dalam surat suara, nama mereka biasanya berada di bawah nama kandidat presiden. Namun ada juga negara bagian yang tidak mencetak nama calon anggota electoral college.

Jumlah perwakilan setiap negara bagian dalam kelompok ini disesuaikan dengan total populasi di daerah tersebut. Jumlah total anggota Electoral College 538 orang. Seorang kandidat presiden harus memperoleh suara terbanyak, 270 atau lebih, untuk memenangkan pemilu.

Setiap anggota Electoral College biasanya akan memilih kepada calon presiden yang mendapatkan suara terbanyak dalam pemilu di negara bagian. Sebagai contoh,  jika seorang kandidat dari Partai Republik memenangkan 50,1% suara di Texas, dia akan mendapat seluruh suara dari anggota electoral college dari negara bagian itu, yang berjumlah 38 orang.

California adalah negara bagian dengan perwakilan terbanyak, 55 orang. Sementara negara bagian yang jumlah penduduknya sedikit, seperti Wyoming, Alaska, dan North Dakota, termasuk Washington DC, diwakilkan oleh minimal tiga orang. Setiap orang dalam lembanga ini memiliki satu hak suara.

Hanya negara bagian Maine dan Nebraska yang membagi suara electoral college berdasarkan proporsi suara yang diterima masing-masing calon presiden. Inilah alasan calon presiden AS fokus memenangkan negara bagian yang tidak menyerahkan seluruh suara untuk kandidat yang paling banyak dipilih. Negara bagian seperti ini dikenal dengan istilah swing state.

Memenangkan sebanyak mungkin suara dari setiap negara bagian bukan strategi yang biasa dilakukan. Sangat mungkin seorang kandidat menjadi yang paling populer secara nasional di kalangan pemilih, namun gagal mendapatkan 270 suara dari anggota electoral college.

Dua dari lima pilpres AS terakhir dimenangkan oleh kandidat yang tidak mendapat suara terbanyak dari masyarakat. Pada pilpres 2016, Donald Trump berselisih tiga juta suara di bawah pesaingnya, Hillary Clinton. Namun Trump mendapatkan suara terbanyak di electoral college.

Sementara pada tahun 2000, George W Bush mendapatkan 271 suara electoral college. Padahal calon presiden dari Partai Demokrat, Al Gore, mendapat setengah juta suara lebih besar dari masyarakat ketimbang Bush.

Selain Trump dan Bush, terdapat tiga presiden AS lainnya yang memenangkan pilpres walau tidak mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan umum. Tiga presiden itu menjabat pada abad ke-19, yaitu John Quincy Adams, Rutherford B Hayes dan Benjamin Harrison.

Karena jumlah anggota Electoral College ditentukan jumlah penduduk, negara bagian di wilayah selatan memiliki pengaruh yang lebih besar dalam memilih presiden. Di beberapa negara bagian, mereka dapat memilih calon presiden yang mereka sukai, terlepas siapa yang mendapatkan dukungan terbanyak dari masyarakat.

Tapi pada praktiknya, anggota Electoral College hampir selalu memilih calon presiden yang memenangkan suara terbanyak di negara bagian mereka. Jika seorang anggota Electoral College menjatuhkan pilihan yang bertentangan dengan hasil pemilihan di negara bagian mereka, mereka akan dianggap 'tidak setia'.

Pada pilpres 2016, tujuh anggota Electoral College mendapat julukan itu. Akan tetapi mereka tetap tidak mengubah pilihan. Ketika konstitusi AS dibuat pada 1787, pemilihan presiden yang didasarkan pada jumlah suara pemilih tidak dilakukan. Pertimbangan mereka waktu itu adalah luas wilayah dan sistem komunikasi.

Namun saat itu juga muncul penolakan terhadap gagasan bahwa presiden akan dipilih anggota parlemen yang berkedudukan di ibu kota, Washington DC. Oleh karena itu, para perumus konstitusi membentuk lembaga pemilihan yang memungkinkan masing-masing negara bagian memberikan suara untuk kandidat tertentu.

Negara-negara bagian yang kecil secara geografis dan demografis menyukai sistem itu karena artinya, bukan suara secara nasional yang menentukan presiden terpilih.  Bagaimana jika dua calon yang muncul suaranya persis sama di Electoral College? Pengalaman 200 tahun sejarah AS sudah 10 anggota Electoral College yang berkhianat pada calon partainya.

Namun, jika tetap seri, kemenangan akan ditentukan oleh DPR. Para anggota House of Representatives akan memutuskan presiden berikutnya. Sedang wakil presiden ditentukan oleh Senat.

Sejarah pemilihan presiden AS pernah menunjukan hasil berbeda dengan jumlah suara pemilih. Pengalaman tidak mengenakan bagi calon presiden pernah terjadi pada pemilihan tahun 2000 silam.

Sistem perhitungan suara peninggalan abad ke-18 ini kala itu menghasilkan seorang presiden terpilih berasal dari kandidat yang kalah dalam pemungutan suara populer. Oleh karena itu, tidak sedikit yang mengkritik sistem pemilu presiden yang berlaku ini. 

Ketika banyak pihak di Amerika meminta perubahan sistem pemilihan presiden Amerika, partai Republik yang pernah diuntungkan itu pernah menolak untuk mengubah Electoral College. (RA)

Tags