Prancis di Tengah Kepungan Demonstrasi Anti-Polisi
-
demo di Prancis
Dalam beberapa bulan terakhir, seiring meningkatnya krisis sosial, dan politik di Prancis, kekerasan polisi negara ini juga bertambah, sampai memicu demonstrasi besar-besaran.
Berdasarkan keterangan Kementerian Dalam Negeri Prancis, pada aksi unjuk rasa hari Sabtu (28/11/2020) untuk memprotes kekerasan, dan tindakan rasialisme polisi, 123.000 orang, sementara menurut keterangan sindikat-sindikat pekerja, 550.000 orang turun ke jalan di lebih dari 70 kota Prancis.
Ketegangan politik, dan sosial khususnya dalam beberapa bulan terakhir mengalami peningkatan di Prancis. Meski krisis imigran, dan perilaku buruk serta kekerasan polisi Prancis berulangkali terjadi selama beberapa tahun terakhir, namun bulan-bulan ini, seiring bertambah parahnya krisis sosial, kekerasan tersebut semakin nyata.
Prancis dilanda aksi unjuk rasa anti-rasisme, sistem kapitalisme, dan Islamfobia sejak beberapa bulan ke belakang, dan dalam semua aksi tersebut, polisi Prancis melakukan tindak kekerasan terhadap para demonstran.
Pada saat yang sama, para pejabat pemerintah Prancis mengaku selalu menghormati kebebasan individu, dan sosial, serta menghargai hak asasi manusia.
Ketua Partai The Republicans, Prancis, Christian Jacob mengatakan, klaim bahwa tidak ada kekerasan polisi di Prancis, adalah kebohongan besar.
Dalam kasus terbaru, sebuah video yang menunjukkan pemukulan polisi terhadap seorang warga kulit hitam di Paris, tersebar luas di tengah masyarakat negara itu, dan sangat mempengaruhi mereka.
Di video tersebut, polisi secara brutal memukuli seorang pria kulit hitam bernama Michel Zecler dengan alasan karena tidak memakai masker.
Mereaksi video itu, Presiden Prancis di laman Facebooknya menulis, video pemukulan terhadap Michel Zecler, tidak bisa ditolelir, dan memalukan bagi semua warga Prancis.
Emmanuel Macron meminta pemerintah Prancis untuk segera memberikan usulan pemulihan kepercayaan publik terhadap polisi.
Peristiwa ini terjadi seminggu setelah pemerintahan Macron mengajukan sebuah draf undang-undang untuk membatasi pengambilan video atas polisi, dan publikasinya.
Draf undang-undang itu memicu protes para pendukung hak sosial, dan insan media. Para oposan pemerintah mengatakan, pengesahan undang-undang semacam ini dapat menyebabkan aksi kekerasan polisi tertutupi.
Polisi Prancis dalam beberapa minggu terakhir juga menyerang, dan melakukan tindak kekerasan terhadap demonstran yang memprotes kebijakan Islamfobia di Prancis. Hal ini kembali mempertanyakan klaim kebebasan yang kerap disampaikan pejabat Paris.
Jurnalis Turki, Yusuf Ozhan dalam artikelnya yang berjudul "Prancis, Ubah Islamfobia Jadi Kebijakan Permanen" menulis, para pemimpin Prancis terbiasa mengeluarkan slogan membela sekularisme, dan mengubah aksi-aksi diskriminasi terhadap Muslim dari sisi hukum, menjadi sebuah garis kebijakan.
Sepertinya, penipuan publik yang diakukan pejabat Prancis, dan upaya mereka untuk menjustifikasi aksi anti-kemanusiaan polisi negara itu dengan dalih kebebasan, tidak lagi dipercaya, dan diterima bahkan oleh warganya sendiri. (HS)