Indonesia dan Politik Anti-Narkobanya
Salah satu ancaman keamanan sosial dan nasional yang dihadapi Indonesia adalah penyelundupan narkotika dan manusia. Banyak analis sosial di Indonesia yang menilai ancaman tersebut tidak lebih ringan dari terorisme. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia memberlakukan politik sangat tegas dalam menghadapi mafia penyelundup narkotika dan manusia.
Obat narkotika baru yang sedang beredar luas di wilayah Asia Tenggara adalah Yama yang umumnya diproduksi di Myanmar, Laos dan Thailand, yang dikenal juga dengan segitiga emas. Berdasarkan data resmi pemerintah Indonesia, lebih dari empat juta orang di negara ini mengkonsumsi narkoba, yang telah berubah menjadi tantangan sosial dan keamanan. Presiden Indonesia Joko Widodo juga sangat mengkhawatirkan kondisi narkotika di negaranya dan memastikan keseriusan kinerja pemerintahannya dalam hal ini.
Langkah pertama yang diambil menghadapi penyelundupan narkotika dan penggunaannya di Indonesia, adalah pengumuman kondisi darurat seluruh elit politik, sosial dan lembaga-lembaga terkait untuk bersama-sama memberantas fenomena ini. Bapak Joko Widodo atau Jokowi dengan mengambil sikap keras dan tanpa ampun menunjukkan keseriusannya dalam upaya memberantas mafia penyelundup narkotika.
Oleh karena itu, pada langkah selanjutnya, Presiden Jokowi memperkokoh Badan Narkotika Nasional (BNN). Disebutkan Jokowi memperkuat personil polisi di lembaga tersebut dengan memberikan wewenang lebih besar dalam memerangi mafia narkotika termasuk di antaranya ijin tembak di tempat.
Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam hal ini mengatakan, banyak pelaku narkotika beranggapan bahwa Indonesia adalah pasar baik untuk penjualannya dan undang-undangnya tidak berat dibandingkan Singapura, Filipina dan Malaysia. Sementara itu polisi Indonesia dengan kekuatan penuh memberantas penyelundupan narkotika khususnya oleh para penyelundup asing.
Langkah ketiga Presiden Jokowi adalah memberikan ijin kepada polisi untuk menarget para penyelundup secara ganas jika mereka melakukan perlawanan. Banyak pihak yang menilai langkah Jokowi ini mirip dengan politik anti-narkotika Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang menyamakan tindakan terhadap pecandu dan penyelundup narkotika. Sedemikian rupa sehingga mantan sekjen PBB, Ban Ki-moon, mengkritik langkah keras pemeritah Indonesia dalam menghadapi para penyelundup narkotika. Berdasarkan undang-undang pemberantasan narkoba Indonesia, warga asing yang membawa lebih dari lima gram narkotika ke Indonesia akan dihukum mati atau penjara seumur hidup.
Pemerintah Indonesia berpendapat bahwa penyelundupan narkotika ke negara ini berasal dari Malaysia. Menurut laporan The Jakarta Globe, dua mafia narkotika Malaysia menjadi pemain utama dalam penyelundupan narkoba ke Indonesia.
Komjen Budi Waseso, Ketua Badan Narkotika Nasional mengatakan, para penyelundup dari Malaysia menyelundupkan narkoba ke Indonesia tidak dari satu tempat melainkan merelokasinya secara parsial dari berbagai titik masuk sehingga menyulitkan pencegahannya.
Ketua BNN ini menuding para pejabat keamanan dan militer Malaysia sengaja menutup mata terhadap para penyelundup narkotika ke Indonesia. Selain Malaysia, para pejabat Indonesia juga menilai Cina sebagai sumber penyelundupan narkotika khususnya narkotika jenis kimia.
Vonis hukuman mati untuk para penyelundup narkotika di Indoesia dan pelaksanaanya mendapat kritikan dari berbagai negara termasuk dari Australia. Pemerintah Canberra mendesak Jakarta untuk mengampuni dua warga Australia yang divonis mati atas penyelundupan narkotika. Namun pemerintah Indonesia tidak mengendur dan memastikan akan tetap mengambil langkah-langkah tegas dalam pemberantasan penyelundupan narkotika.
Juru bicara BNN, Slamet Pribadi, sebagaimana dikutip IRNA mengatakan, "Jika undang-undang mengijinkan, maka kami akan mengikuti politik Presiden Filipina dalam memberantas para penyelundup narkoba."
Menurut Kompas, jika politik tersebut diberlakukan di Indonesia, maka jumlah penyelundup narkotika akan berkurang drastis. Namun, sektor pemberantasan narkoba Indonesia sedang merencanakan pembelian senjata dan perlengkapan lebih banyak untuk memerangi para penyelundup.
Langkah Presiden Jokowi berikutnya adalah penolakan grasi untuk para kriminal penyelundup narkotika. Pemeritah Indonesia sebelumnya, kerap memberikan grasi kepada para kriminal penyelundup narkotika yang vonis mereka telah diputuskan di pengadilan, akan tetapi pemerintahan Jokowi tidak menunjukkan sikap yang sama.
Adapun langkah selanjutnya oleh pemerintah adalah memperketat kontrol dan pengawasan terhadap relokasi dana sehingga dapat dengan mudah mencegah segala bentuk praktik money laundring untuk menghilangkan jejak laba dari hasil penyelundupan narkotika.
Aktivitas mafia narkotika bukan hanya membahayakan keamanan sosial melainkan juga menjadi sumber pendapatan utuk kelompok-kelompok radikal dan teroris di negara ini. Selain itu, pemerintah Indonesia meningkatkan pengamanan wilayah perairan regional negara ini dengan memeriksa seluruh perahu dan kapal, serta menyita yang membawa narkotika dan menangkap para awaknya. Dengan demikian kontrol pemerintah Indonesia di perairan juga lebih meningkat.
Namun selain langkah-langkah keamanan dan penetapan hukuman berat, pemerintah juga memberikan penyuluhan dan informasi kepada para pemuda agar mereka tidak terjebak jaringan mafia narkotika. Salah satu di antaranya adalah gerakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia untuk menginformasikan para siswa dan pemuda, mengenai bahaya narkotika. Tidak hanya itu, pemeritah juga meningkatkan program rehabilitasi para pencandu narkoba.
Di samping penyelundupan narkotika, penyelundupan manusia juga menjadi tantangan keamanan lain bagi pemerintah Indonesia. Terdapat banyak jaringan mafia di Indonesia yang menyelundupkan warga asing menuju Australia. Indonesia adalah negara tetangga terdekat dengan Australia dan umumnya penyelundupan manusia ke Australia dilakukan melalui Indonesia.
Oleh karena itu, dalam beberapa waktu terakhir, Indonesia dan Australia memperkuat kerja sama untuk melawan penyelundupan manusia. Penyelundupan manusia adalah kejahatan yang sangat merepotkan banyak negara di Asia Tenggara termasuk Malaysia, Indonesia, Thailand dan Myanmar.
Atas pertimbangan tersebut sekitar tiga tahun lalu, para pemimpin 10 negara ASEAN menandatangani konvensi untuk memberantas penyelundupan manusia khususnya anak-anak dan perempuan. Akan tetapi para pengamat memperingatkan bahwa pemberantasan penyelundupan narkotika dan manusia memerlukan langkah dan upaya lebih besar.