Hari Solidaritas terhadap Anak-anak Palestina
https://parstoday.ir/id/radio/iran-i21886-hari_solidaritas_terhadap_anak_anak_palestina
Tanggal 9 Mehr, yang bertepatan dengan 30 September dalam penanggalan nasional Iran diperingati sebagai “Hari Solidaritas terhadap Anak-anak dan Remaja Palestina”. Peringatan nasional ini berkaitan dengan insiden gugurnya Muhammad al-Durrah di Jalur Gaza.
(last modified 2025-07-30T06:25:16+00:00 )
Sep 30, 2016 11:37 Asia/Jakarta

Tanggal 9 Mehr, yang bertepatan dengan 30 September dalam penanggalan nasional Iran diperingati sebagai “Hari Solidaritas terhadap Anak-anak dan Remaja Palestina”. Peringatan nasional ini berkaitan dengan insiden gugurnya Muhammad al-Durrah di Jalur Gaza.

Pada hari kedua Intifada Kedua, seorang anak bernama Muhammad al-Durrah ditembak militer Israel. Televisi Prancis melaporkan, Muhammad Al-Durrah menjadi target senjata api militer Israel yang menyebabkan kematiannya. Pada tanggal 30 September 2000, Muhammad al-Durrah, bocah Palestina yang baru berusia 12 tahun, dan tengah bersembunyi di belakang ayahnya, gugur diberondong senapan serdadu rezim Zionis Israel.

Gugurnya remaja Palestina ini disaksikan oleh berbagai media dan masyarakat internasional. Oleh karena itu, setiap tanggal 30 September diperingati sebagai hari solidaritas terhadap anak-anak dan remaja Palestina.

Rezim Zionis Israel selama bertahun-tahun menerapkan strategi destruktif terhadap anak-anak Palestina. Rezim agresor ini tak segan-segan menangkap, membunuh dan menyiksa anak-anak Palestina dengan dalih yang dibuat-buat. Selain itu, blokade terhadap Jalur Gaza dan dampak kemanusiannya memiliki pengaruh sangat negatif terhadap kehidupan orang-orang Palestina, khususnya anak-anak. Padahal berdasarkan hukum internasional, anak-anak di seluruh negara dunia memiliki hak yang dilindungi undang-undang.

Sejumlah media internasional mempublikasikan kejahatan Israel terhadap anak-anak Palestina. Meningkatnya tindakan represif rezim Zionis Israel terhadap anak-anak Palestina juga mengundang keprihatinan luas opini publik, para aktivis dan lembaga-lembaga HAM.

Salah seorang aktivis pembela tawanan Palestina, Amina al-Tawil pada Sabtu (7/2/2015) mengatakan, anak-anak Palestina disiksa di penjara-penjara Israel. Dia menambahkan, jumlah anak-anak Palestina yang ditahan di penjara rezim Zionis lebih dari 300 orang dan mereka berusia antara 12-18 tahun.

Rezim Zionis melegalkan penyiksaan dan pengadilan Israel juga membolehkan aksi itu. Aksi penyiksaan dan tindakan kekerasan terhadap anak-anak Palestina oleh Israel setiap harinya menemukan dimensi yang lebih mengerikan. Berdasarkan laporan UNICEF, Israel adalah satu-satunya rezim di dunia yang secara terorganisir dan ilegal menghukum anak-anak Palestina di pengadilan militer. Mereka menjadi korban putusan yang tidak adil dan tindakan tidak manusiawi.

Sementara itu, Ketua Komisi Urusan Tawanan Palestina, Issa Qaraqe belum lama ini mengatakan, Israel telah melanggar kesepakatan internasional dengan cara menyiksa dan menyakiti anak-anak dan remaja Palestina serta mencegah mereka untuk memperoleh perlakuan yang adil.

Ditegaskannya, Lebih dari 30 persen warga Palestina yang ditangkap adalah anak-anak. 95 persen dari anak-anak yang ditahan mengalami aksi pemukulan dan penyiksaan selama proses interogasi.

Puluhan ribu anak Palestina menjadi korban agresi rezim Zionis Israel sejak tahun 2000 hingga sekarang. Departemen Informasi untuk Urusan Anak-anak di Kementerian Informasi Palestina dalam pernyataan pada Senin (4/4/2016) menyebutkan, 27.000 anak Palestina terluka dan ditangkap oleh aparat keamanan Israel.

 

Sejak meletusnya Intifada al-Aqsa pada tanggal 28 Desember 2000 hingga bulan Maret 2016, sekitar 2.070 anak Palestina gugur syahid dan 13.000 lainnya terluka. Berdasarkan laporan Kementerian Informasi Palestina, aparat keamanan rezim Zionis setiap tahunnya menangkap sekitar 700 anak Palestina. Anak-anak Palestina mengalami penderitaan dan kemiskinan akibat krisis ekonomi dan blokade berkelanjutan Israel terhadap Jalur Gaza. Kondisi ini telah menyebabkan banyak dari mereka putus sekolah dan terpaksa bekerja. 

Knesset belum lama ini menyetujui undang-undang baru yang memungkinkan anak-anak berumur 12 tahun yang diduga teroris dapat dipenjara. UU kontroversial ini disahkan setelah Israel dikritik oleh PBB atas perlakuan mereka terhadap anak-anak Palestina.

UU baru ini memungkinkan pihak berwenang untuk memenjarakan anak di bawah umur 14 tahun. UU ini juga memberikan kuasa kepada pengadilan untuk menunda transfer penjara dan memperpendek atau membatalkan hukuman penjara. Sebelumnya, dalam sidang Dewan Keamanan PBB mengkritik perlakukan Israel terhadap anak-anak Palestina. Perwakilan Venezuela, Rafael Ramirez menyerukan Israel untuk memenuhi kewajiban di bawah hukum kemanusiaan internasional termasuk prinsip proporsionalitas.

Korban terbesar perang 22 hari, 8 hari dan 51 hari di Jalur Gaza adalah anak-anak. Padahal berdasarkan konvensi Jenewa, orang yang berusia di bawah 17 tahun dinyatakan sebagai anak-anak dan remaja yang harus dilindungi dan tidak boleh terlibat dalam perang maupun menjadi sasaran perang, apalagi dijadikan sebagai perisai manusia. Tapi rezim Zionis Israel tidak memperdulikan aturan internasional.

Agresi militer Israel terhadap Jalur Gaza dalam perang 22 hari  setidaknya menyebabkan 1.400 warga Palestina gugur, dan 5 ribu lainnya terluka. Dari jumlah tersebut, sekitar 400 anak dan remaja Palestina gugur dan sejumlah lainnya cidera.

Sumber-sumber Israel mengakui kematian 546 anak-anak Palestina dalam Perang 51 Hari tahun 2014 di Jalur Gaza. Menurut Pusat Informasi Palestina, B’Tselem dalam laporannya menyebutkan, data statistik menunjukkan dalam Perang 51 Hari Israel ke Gaza, militer Zionis telah merenggut nyawa 546 anak Palestina, termasuk di antaranya 180 balita. 

Berdasarkan laporan itu, sebagian besar korban, gugur akibat serangan udara militer rezim Zionis Israel. B’Tselem sebelumnya juga menyebutkan bahwa 63 persen korban pada Perang 51 Hari di Jalur Gaza adalah warga sipil dan bahwa jet-jet tempur Israel membombardir wilayah permukiman dan fasilitas publik di Jalur Gaza.

Dinas intelejen internal rezim Zionis, Shabak dalam laporannya mengungkapkan sebanyak 22 orang pelaku operasi anti-Israel, yaitu sekitar 10 persen dari seluruh operasi intifadha ketiga adalah anak-anak Palestina yang berusia di bawah 16 tahun.

Jumlah tersebut terus meningkat hingga kini, dan rezim Zionis semakin represif terhadap orang-orang Palestina, termasuk anak-anaknya. Orang-orang Palestina melancarkan intifadha ketiga sebagai bentuk perlawanan terhadap kejahatan rezim Zionis terhadap mereka.