Setahun Pasca JCPOA (1)
https://parstoday.ir/id/radio/iran-i31725-setahun_pasca_jcpoa_(1)
Pada 14 Juli 2015, ditandatangani kesepakatan nuklir Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA), di mana negara-negara besar dunia mengakui aktivitas nuklir Iran. Menyusul penandatanganan JCPOA, Ban Ki-moon, sekretaris jenderal PBB waktu itu, menilai kesuksesan di Wina sebagai sebuah transformasi besar dalam hubungan masyarakat internasional dengan Iran menjadi titik kembali dalam upaya pro-liferasi nuklir di dunia.
(last modified 2025-07-30T06:25:16+00:00 )
Jan 25, 2017 11:33 Asia/Jakarta

Pada 14 Juli 2015, ditandatangani kesepakatan nuklir Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA), di mana negara-negara besar dunia mengakui aktivitas nuklir Iran. Menyusul penandatanganan JCPOA, Ban Ki-moon, sekretaris jenderal PBB waktu itu, menilai kesuksesan di Wina sebagai sebuah transformasi besar dalam hubungan masyarakat internasional dengan Iran menjadi titik kembali dalam upaya pro-liferasi nuklir di dunia.

Sekjen PBB menilai hasil perundingan Wina sebagai solusi komprehensif dan jangka panjang untuk meyakinkan kepada masyarakat internasional soal status damai aktivitas nuklir Iran. Ditekankannya pula bahwa pencapaian kesepakatan tersebut akan meningkatkan kerjasama lebih besar untuk menyelesaikan banyak tantangan serius keamanan regional dan transregional. Pandangan komprehensif ini sama artinya dengan penekanan pada pentingnya kesepakatan tersebut di tingkat global.

 

Kesepakatan JCPOA mengakhiri sebuah periode panjang perundingan dan juga sebagai titik awal dimulainya penilaian terhadap komitmen semua pihak yang terkait di dalamnya.

 

Berdasarkan kesepakatan tersebut, hak-hak nuklir Iran termasuk di sektor pengayaan uranium telah diakui. Sebagai imbalan dari langkah-langkah sukarela Iran, seluruh sanksi nuklir terhadap Republik Islam juga dicabut.

 

Dalam statemen bersama Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif dan Ketua Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, serta para delegasi tingkat tinggi Uni Eropa, 14 Julir 2015 dinilai sebagai hari bersejarah. Dalam statemen itu dijelaskan bahwa hari tersebut adalah hari bersejarah mengingat sebagai proses menciptakan kondisi menciptakan saling kepercayaan dan fase baru dalam hubungan bilateral. 

 

Hamid Baedinejad, Duta Besar Iran untuk London dalam sebuah catatannya memperingati satu tahun kesepakatan JCPOA, menyebutkan capaian terpenting JCPOA pada peringatan tahun pertama pelaksanaannya. Dia yang juga anggota tim perundingan nuklir, dalam catatan itu menyebutkan capaian JCPOA antara lain, pengokohan hak legal nuklir Iran dalam pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai termasuk pengayaan uraniuam dan produksi siklus bahan bakar nuklir.

 

Dia berpendapat bahwa JCPOA menjamin transfer teknologi terbaru di dunia dan melalui proyek bersama negara-negara maju anggota Kelompok 5+1 atau negara lain, mempertahankan esensi air berat reaktor nuklir Arak. Terkait dampak politik dan pengamanan JCPOA, Baedinejad mengatakan, pasca penandatanganan JCPOA, masalah nuklir Iran telah dikeluarkan dari piagam ketujuh Dewan Keamanan PBB yang sebelumnya menilai program nuklir Iran sebagai ancaman serius bagi keamanan dan perdamaian internasional. Ini berarti bayang-bayang perang dan ancaman militer terhadap Iran berhasil dijauhkan.

 

Menurut perspektif ini, pencapaian kesepakatan nuklir, skenario musuh-musuh Republik Islam berhasil dijinakkan dan dengan dikeluarkannya masalah nuklir Iran dari piagam ketujuh Dewan Keamanan PBB, ancaman terhadap Iran telah tereduksi. Akan tetapi ini bukan berarti permusuhan Amerika Serikat terhadap Iran berakhir.

 

Rangkaian langkah Amerika Serikat selama setahun terakhir bersamaan dengan setahun usia JCPOA, menunjukkan bahwa meski telah tercapai kesepakatan nuklir, permusuhan Amerika Serikat terhadap Iran tetap berlanjut. Klaim-klaim seperti pelanggaran HAM atau kekhawatiran terkait kemampuan nuklir dan juga klaim soal dukungan Iran terhadap terorisme, dijadikan alasan bagi Amerika Serikat untuk memberlakukan sanksi anti-Republik Islam.

 

Kementerian Keuangan Amerika Serikat, sehari pasca penandatanganan kesepakatan JCPOA, merilis nama-nama perusahaan dan individu baru dalam list sanksi anti-Iran dengan alasan program rudal Republik Islam.

 

Enam bulan berlalu sejak pelaksanaan JCPOA, Bank Dunia menyatakan bahwa mereka masih belum merencanakan dimulainya aktivitas di Iran. Pada periode yang sama, seorang pejabat keuangan Amerika Serikat kepada AFP mengatakan bahwa perwakilan Amerika Serikat di Bank Dunia harus menolak segala program untuk memberikan pinjaman kepada Iran.

 

United States Institute of Peace dalam laporannya beberapa bulan pasca implementasi JCPOA menyinggung langkah-langkah baru Kongres kurang dari dua bulan pasca pelaksanaan kesepakatan nuklir tersebut dan menyebutkan, Kongres AS menambah semakin banyak nama dalam list sanksi non-nuklir Iran.

 

Menlu Iran, Mohammad Javad Zarif pada sidang tahunan di Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, dalam wawancaranya dengan CNN mengkritik sikap Amerika Serikat itu dan mengatakan, "Pemerintah Amerika Serikat harus sekali dan untuk selamanya menanamkan tekad dalam dirinya bahwa sanksi-sanksi sudah tidak efektif lagi di hadapan Iran dan bahwa dialog dan penghormatan yang selalu efektif."

 

Dapat dikatakan ini merupakan penjabaran terbaik untuk perilaku Amerika Serikat itu adalah pernyataan yang dikemukakan Zarif dala mereaksi penetapan sanksi baru pasca penandatanganan JCPOA, dengan alasan program rudal Iran. Zarif menyebut perilaku pemerintah Amerika Serikat seperti seseorang yang telah kecanduan padahal dia tahu candu tidak akan menyelesaikan masalah apapun, akan tetapi dia tidak dapat menghentikannya.

 

Tentunya tujuan Amerika Serikat dalam perundingan nuklir adalah menekan pengayaan uranium di Iran hingga nol persen. Amerika Serikat tidak dapat menerima kemampuan Iran memproduksi air berat dan aktivitas di instalasi Fordo. Dan untuk tujuan tersebut, Washington menyusun berbagai resolusi yang mengikat Iran di Dewan Keamanan PBB dan memaksa Republik Islam menutup reaktor air berat Arak.

 

Dewan Keamanan PBB pada tahun 2006 menetapkan resolusi yang merupakan sanksi pertama terhadap Iran. Kemudian disusul dengan lima resolusi lain. Sanksi-sanksi tersebut termasuk di antaranya adala sanksi terhadap perusahaan perkapalan Iran, ijin pemeriksaan pengiriman udara dan laut dari atau menuju Iran, pemberlakuan sanksi meluas di sektor perbankan, asuransi dan kredit, serta tekanan hebat terhadap sektor industri minyak dan gas Republik Islam. Sanksi-sanksi tersebut semakin meningkat hingga tahun 2009.

 

Kesepakatan JCPOA tercapai ketika pada awal perundingan nuklir, presiden Amerika Serikat Barack Obama mengatakan bawha perundingan tersebut akan membuahkan kesepakatan yang yang pasti Iran tidak akan memiliki hak pengayaan uranium dan untuk seluruh infrastruktur program nuklir Iran akan ditutup selamanya. Dia juga mengatakan bahwa sanksi-sanksi akan tetap diberlakukan selama Iran tidak memenuhi standar-standar yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Presiden Amerika Serikat mengatakan bahwa jika hal-hal itu tidak terwujudkan, maka AS akan keluar dari meja perundingan.

 

Sekarang periode Obama telah berakhir di saat tim Donald Trump bersikeras dakan merevisi JCPOA. Faktanya adalah bahwa sikap dan perilaku permusuhan Amerika Serikat terhadap Iran tidak berubah. Pasca JCPOA, Amerika Serikat selalu berusaha mencari alasan untuk merugikan Republik Islam Iran.

 

Upaya-upaya itu menunjukkan bahwa Amerika Serikat terus berupaya menginterferensi pelaksanaan JCPOA. Atas dasar itu pula, Mohammad Javad Zarif, Menlu Iran dalam kunjungannya ke Eropa di Oslo dan pertemuan dengan Ketua Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Federica Mogherini mengatakan, "Saya berpendapat Amerika Serikat telah mencabut sanksi-sanksi di atas kertas, akan tetapi Washington perlu mengambil langkah-langkah lebih efektif untuk menghapus pengaruh psikologis dari ketentuan-ketentuan yang telah diberlakukan selama beberapa dekade terakhir."

 

Menurut Zarif, langkah-langkah dan pelanggaran yang dilakukan Amerika Serikat sama dengan upaya untuk memudarkan keberhasilan JCPOA dan sebuah kesepakatan di mana semua pihak merasa diuntungkan.