Ambisi AS Menghentikan Program Nuklir Damai Iran (1)
-
Presiden Donald Trump dan Presiden Hassan Rouhani.
Isu nuklir Republik Islam Iran dijadikan komoditas politik oleh Amerika Serikat dan Barat sejak awal tahun 2000-an. Sejalan dengan ini, mereka memberikan tekanan maksimum terhadap Tehran dan menjatuhkan sanksi sepihak serta sanksi-sanksi lain melalui Dewan Keamanan PBB.
Perundingan internasional dan itikad baik Iran untuk memecahkan persoalan ini akhirnya melahirkan sebuah kesepakatan penting. Iran dan kelompok 5+1 (Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia dan Cina – lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB plus Jerman) mencapai kesepakatan nuklir yang dikenal sebagai Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA) pada Juni 2015 di Wina. Kesepakatan ini mulai diimplementasikan pada Januari 2016.
Badan Energi Atom Internasional (IAEA) – yang ditunjuk untuk mengawasi pelaksanaan JCPOA – berulang kali memverifikasi kepatuhan Iran terhadap kesepakatan nuklir. Namun, pemerintahan Obama, sebagai salah satu anggota kelompok 5+1, tidak memenuhi komitmen JCPOA dengan berbagai alasan.
Sikap ambigu pemerintah AS ini tidak berlangsung lama dan Donald Trump – baik pada masa kampanye pilpres maupun setelah terpilih – selalu mengkritik kesepakatan nuklir JCPOA dan menyebutnya sebagai kesepakatan terburuk.
Dia menyebut JCPOA sebagai kesepakatan terburuk yang pernah ada dan berjanji akan merobeknya pada hari pertamanya sebagai presiden AS.
Setelah terpilih, Trump sudah beberapa kali memperpanjang komitmen AS di bawah JCPOA, namun pada akhirnya ia menghentikan langkah tersebut. Ketika itu, semua pihak berspekulasi tentang keputusan yang bakal diambil Gedung Putih terkait nasib JCPOA.
Pada 8 Mei 2018, Trump mengumumkan penarikan sepihak AS dari kesepakatan nuklir dan menerapkan sanksi besar-besaran terhadap Iran dalam dua tahap yaitu Agustus dan November 2018.
Trump menuntut pembatasan serius pada program nuklir damai Iran yang jelas-jelas bertentangan dengan ketentuan kesepakatan. Dia bahkan mengajukan tuntutan yang keluar dari JCPOA yaitu membatasi program rudal Iran dan mengubah kebijakan regionalnya. Tuntutan ini sepenuhnya sejalan dengan keinginan rezim Zionis Israel dan sekutu AS di kawasan seperti Arab Saudi.
Pemerintah AS sendiri sadar akan fakta bahwa Iran telah memenuhi semua komitmennya dalam JCPOA, tetapi mereka tetap melemparkan tuduhan palsu terhadap Tehran demi menjustifikasi langkah ilegalnya itu.
Namun, IAEA dalam 15 lapornnya mengkonfirmasi kepatuhan Iran terhadap kesepakatan nuklir. Dirjen IAEA Yukiya Amano mengatakan organisasi ini memeriksa dan memantau kepatuhan Iran dan menekankan bahwa Tehran berkomitmen dalam memenuhi kewajibannya, dan penting bagi mereka untuk terus memenuhi kewajibannya dalam kerangka JCPOA.
Tujuan asli Trump menarik diri dari JCPOA dan mengajukan tuntutan yang berlebihan adalah semata-mata untuk menciptakan pembatasan ekstrem pada program nuklir damai Iran, dan kemudian menghentikannya sama sekali sesuai dengan permintaan rezim Zionis.
Pada Mei 2018, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengajukan 12 tuntutan kepada Tehran yang mencakup penghentian penuh program nuklir, program rudal, dan perubahan kebijakan regional Iran.
Untuk memenuhi tujuan tersebut, Gedung Putih membatalkan tiga pengecualian kerja sama yang terkait dengan program nuklir Iran, sementara untuk kerja sama yang tersisa akan dikurangi durasinya dari 180 hari menjadi 90 hari.
Departemen Luar Negeri AS pada 3 Mei 2019 menyatakan bahwa negara-negara yang melakukan kerja sama dengan Tehran bidang pengembangan reaktor nuklir Bushehr atau pengiriman uranium yang diperkaya dan air berat keluar dari Iran, akan dikenai sanksi. Tetapi, kegiatan reaktor nuklir Bushehr, Arak, dan Fordow tetap dikecualikan dari sanksi.
Departemen Luar Negeri AS juga menekankan bahwa Washington tidak akan lagi mengizinkan penyimpanan surplus cadangan air berat oleh Tehran. Padahal, kesepakatan nuklir mengizinkan Iran untuk memperkaya uranium dengan kemurnian 3,67 persen, dan sanksi-sanksi AS secara praktis bertujuan untuk menghentikan kegiatan pengayaan uranium oleh Iran.
"Pemerintah Trump tetap menganggap Iran bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan yang menjadi ancaman untuk kawasan. (Kebijakan) ini mencakup membatasi Iran dari segala usaha ke arah senjata nuklir," kata pernyataan Deplu AS.
Dengan pernyataan ini, AS secara efektif menghalangi negara-negara yang tersisa dalam JCPOA dari melaksanakan ketentuan kesepakatan internasional ini, termasuk memfasilitasi pengiriman surplus air berat Iran ke Oman, pertukaran uranium yang diperkaya dengan kue kuning (yellow cake), dan kerja sama dengan Rusia untuk pengembangan reaktor Bushehr.
Pompeo dalam sebuah komentar mengklaim bahwa keputusan ini ditujukan untuk mencegah Iran melangkah ke arah senjata nuklir.
Padahal, IAEA telah mengkonfirmasi dalam 15 laporannya bahwa kegiatan nuklir Iran untuk tujuan damai. Tindakan AS ini sepenuhnya melanggar ketentuan JCPOA dan resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB. AS menerapkan kebijakan arogan yang bertujuan mencegah negara lain melakukan kerja sama nuklir dengan Iran.
Setelah Republik Islam menolak 12 tuntutan AS, pemerintahan Trump sekarang berusaha untuk mewujudkan salah satu isu yang paling penting yaitu menghentikan program nuklir Iran dengan paksaan dan tekanan. Washington tidak peduli dengan laporan IAEA mengenai aktivitas damai nuklir Iran. Tindakan AS ini sejalan dengan kebijakan tekanan maksimum mereka terhadap Tehran.
Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif menyinggung pelanggaran komitmen Eropa di bawah kesepakatan nuklir dan mengatakan, Tehran berdasarkan pasal 36 JCPOA, telah menambah cadangan uranium yang diperkaya melampaui 300 kilogram.
"Jika Eropa melakukan sejumlah langkah yang diperlukan untuk menjalankan komitmennya, mungkin langkah kami bisa ditinjau ulang, tapi jika itu tidak dilakukan, maka berdasarkan pasal 36 JCPOA, Iran akan terus mengurangi komitmennya," tegas Zarif.
Menanggapi pengumuman Iran ini, Donald Trump mengatakan, "Mereka tahu apa yang mereka lakukan. Mereka tahu apa yang mereka mainkan dan saya pikir mereka bermain dengan api."
Gedung Putih dalam sebuah pernyataan juga meminta negara-negara untuk mencegah proses pengayaan uranium oleh Iran.
Menlu AS dalam sebuah cuit di Twitter-nya menulis, "Iran akan menghadapi sanksi lebih lanjut jika benar melanggar batas pengayaan uranium. Perluasan program nuklir Iran terbaru akan mengarah pada isolasi dan sanksi lebih lanjut."
"Negara-negara harus mengembalikan standar lama tentang tidak ada pengayaan untuk program nuklir Iran. Negara Iran yang dipersenjatai dengan senjata nuklir, akan menimbulkan bahaya yang bahkan lebih besar bagi dunia," ujarnya.
Dengan cara ini, Washington telah memperlihatkan niat aslinya dalam mengkritik JCPOA dan kemudian keluar dari kesepakatan itu. Pemerintahan Trump – sejalan dengan tuntutan rezim Zionis – menentang kegiatan nuklir Iran khususnya hak pengayaan uranium.
Pada 3 Juli, Trump dalam sebuah cuitan baru di Twitter menanggapi langkah Iran meningkatkan pengayaan uranium dan mengurangi komitmen nuklirnya. Dia menganggap hal itu sebagai pelanggaran kesepakatan dan menuding Iran telah lama melanggar JCPOA.
"Jauh sebelum saya menjadi presiden, Iran melanggar kesepakatan nuklir 150 miliar dolar (ditambah 1,8 miliar dolar uang tunai) dengan Amerika Serikat, sementara yang lainnya sama sekali tidak membayar, dan mereka sekarang telah melanggar batas cadangan (uranium yang diperkaya) mereka. Ini tidak bagus," tulis Trump.
Presiden AS membuat klaim palsu tentang keuntungan finansial dan moneter JCPOA bagi Iran, dan kebohongan lain yang lebih besar adalah menuduh Tehran melanggar kesepakatan nuklir.
Pertanyaannya adalah jika klaim Trump benar, mengapa para anggota lain kesepakatan nuklir dan juga IAEA tidak membuat klaim seperti itu dan tidak melayangkan protes kepada Tehran?. (RM)